Viral Dugaan Pungli di SMAN 3 Kota Bekasi, Ini Respons Kadisdik Jabar

Rabu, 16 November 2022 - 23:15 WIB
loading...
Viral Dugaan Pungli di SMAN 3 Kota Bekasi, Ini Respons Kadisdik Jabar
SMAN 3 Kota Bekasi. Foto/Ist
A A A
BANDUNG - Dinas Pendidikan ( Disdik ) Jawa Barat angkat bicara menyusul viralnya video terkait dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di SMAN 3 Kota Bekasi.

Kepala Disdik Jabar, Dedi Supandi menyatakan, usai kabar tersebut viral, pihaknya melalui Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah III Jabar langsung melakukan penelusuran.



Sebelumnya diberitakan, dalam potongan video berdurasi 32 detik yang beredar di media sosial (medsos), tampak sejumlah orang yang diduga orang tua murid sedang mendengarkan arahan terkait sumbangan sekolah yang diduga terjadi di SMAN 3 Kota Bekasi.

Video tersebut lantas viral karena si pengunggah video menyebutkan bahwa kegiatan yang dilakukan oleh komite sekolah tersebut merupakan pengumpulan pungutan. Terlebih, dalam video juga disebutkan nominal sumbangan yang harus diberikan orang tua siswa.

Dedi menjelaskan, berdasarkan hasil penelusuran, nominal sumbangan yang muncul dalam video tersebut hanyalah gambaran besaran sumbangan orang tua siswa dalam diskusi penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) untuk diajukan kepada Dinas Pendidikan.



Dedi juga mengatakan bahwa pembahasan rancangan sumbangan dalam rapat tersebut dilakukan oleh unsur Komite Sekolah yang notabene perwakilan orang tua siswa, bukan dari pihak sekolah. Dia memastikan, jika ada pihak sekolah yang terlibat, maka ada sanksi yang akan dijatuhkan.

"Kalau didorong oleh pihak sekolah dalam hal ini kepala sekolah, maka akan ada teguran dan juga sanksi yang diberikan," tegas Dedi di Bandung, Rabu (16/11/2022).

Dedi juga menegaskan, satuan pendidikan harus memahami Pergub 97 tahun 2022 sebagai tindak lanjut dari Permendikbud 75 tahun 2020 dan Peraturan Pemerintah nomor 48 tahun 2008 Tentang Komite Sekolah dimana salah satu fungsi sumbangan Komite Sekolah untuk menutupi kekurangan dari anggaran BOS dan BOPD.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1268 seconds (0.1#10.140)