Kemenag Gelar Konferensi Internasional Bahas Akselerasi Transformasi Digital Madrasah
Kamis, 24 November 2022 - 08:57 WIB
loading...
Ditjen Pendis Kementerian Agama menggelar Konferensi Internasional di Jakarta. Konferensi ini mengangkat tema ‘Akselerasi Transformasi Digital Madrasah’. Foto/Dok/Ditjen Pendis
A
A
A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Pendidikan Islam ( Ditjen Pendis ) Kementerian Agama menggelar Konferensi Internasional di Jakarta. Konferensi ini mengangkat tema ‘Akselerasi Transformasi Digital Madrasah’.
Pelaksana Tugas Deputi Bidang Pembangunan Manusia, Masyarakat, dan Kebudayaan Kementerian PPN/Bappenas Subandi, dalam sambutannya berkomitmen untuk meningkatkan mutu, akses, dan kapasitas layanan pendidikan madrasah .
Baca juga: Kemenag Gelar Kompetisi Robotik Madrasah di Jogja, Tampilkan Robot Terapan hingga Lingkungan
Menurutnya, diperlukan komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan pelaksanaan pembelajaran melalui kurikulum yang diterapkan, serta kapasitas dan jumlah guru dan tenaga kependidikan yang memenuhi kualifikasi.
“Dalam meningkatkan mutu pendidikan madrasah perlu mengalokasikan sumber daya secara proporsional kepada satuan pendidikan madrasah sesuai dengan kontribusinya dalam layanan pendidikan,” kata Subandi di Jakarta, Rabu (23/11/2022).
Dikatakan Subandi, Kementerian Agama perlu memikirkan tata kelola madrasah yang baik dalam konteks desentralisasi pendidikan. Hal ini untuk memaksimalkan pemanfaatan sumber daya finansial terutama yang tersedia di daerah, untuk kepentingan peningkatan mutu madrasah.
Baca juga: Pospenas Antarpesantren Resmi Dibuka, Menag: Sportifitas Adalah Ajaran Agama
Pelaksana Tugas Deputi Bidang Pembangunan Manusia, Masyarakat, dan Kebudayaan Kementerian PPN/Bappenas Subandi, dalam sambutannya berkomitmen untuk meningkatkan mutu, akses, dan kapasitas layanan pendidikan madrasah .
Baca juga: Kemenag Gelar Kompetisi Robotik Madrasah di Jogja, Tampilkan Robot Terapan hingga Lingkungan
Menurutnya, diperlukan komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan pelaksanaan pembelajaran melalui kurikulum yang diterapkan, serta kapasitas dan jumlah guru dan tenaga kependidikan yang memenuhi kualifikasi.
“Dalam meningkatkan mutu pendidikan madrasah perlu mengalokasikan sumber daya secara proporsional kepada satuan pendidikan madrasah sesuai dengan kontribusinya dalam layanan pendidikan,” kata Subandi di Jakarta, Rabu (23/11/2022).
Dikatakan Subandi, Kementerian Agama perlu memikirkan tata kelola madrasah yang baik dalam konteks desentralisasi pendidikan. Hal ini untuk memaksimalkan pemanfaatan sumber daya finansial terutama yang tersedia di daerah, untuk kepentingan peningkatan mutu madrasah.
Baca juga: Pospenas Antarpesantren Resmi Dibuka, Menag: Sportifitas Adalah Ajaran Agama
Lihat Juga :