Ini Persyaratan Beasiswa LPDP Dokter Spesialis-Subspesialis 2022

Senin, 28 November 2022 - 10:09 WIB
loading...
A A A
1. Biodata diri
2. KTP
3. Scan Ijazah/Sertifikat Profesi (asli atau legalisir):

- Ijazah S1 Kedokteran dan Profesi Dokter untuk Pelamar Program Spesialis,

- Ijazah Dokter Spesialis untuk pelamar Program Subspesialis

3. Scan Transkrip Nilai (asli atau legalisir):

- Transkrip S1 dan/atau Profesi Kedokteran untuk Pelamar Program Spesialis

- Transkrip Profesi Dokter Spesialis untuk Pelamar Program Subspesialis

4. Dokumen penyetaraan ijazah dan konversi IPK dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, melalui laman https://ijazahln.kemdikbud.go.id/ijazahln/ (bagi lulusan Luar Negeri) atau tangkapan layar proses pengajuan penyetaraan ijazah dan konversi IPK bagi yang belum selesai proses penyetaraan ijazahnya (bagi lulusan Luar Negeri)

5. Sertifikat Bahasa Asing yang dipersyaratkan dan Masih Berlaku

6. Letter of Acceptance (LoA) Unconditional yang masih berlaku dan sesuai dengan Perguruan Tinggi serta Program studi yang dipilih (opsional)

7. Surat usulan mengikuti beasiswa sekurang-kurangnya dari Pejabat Eselon II yang membidangi pembinaan/pengembangan SDM pada Kementerian/Lembaga atau Pemerintah Daerah bagi pendaftar yang berstatus PNS; Pejabat yang membidangi SDM pada Mabes TNI/TNI AD/TNI AL/TNI AU bagi pendaftar yang berstatus anggota TNI, atau Pejabat yang membidangi SDM pada Mabes POLRI bagi pendaftar yang berstatus anggota POLRI.
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3974 seconds (0.1#10.140)