ITS Bentuk Satgas PPKS untuk Berantas Kekerasan Seksual

Rabu, 30 November 2022 - 08:47 WIB
loading...
ITS Bentuk Satgas PPKS...
ITS resmi melantik Satgas PPKS yang terdiri dari 21 anggota. Satgas ini diharapkan akan memberantas kekerasan seksual di kampus. Foto/Dok/Humas ITS.
A A A
JAKARTA - Institut Teknologi Sepuluh Nopember ( ITS ) melantik 21 anggota Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS). 11 mahasiswa masuk menjadi anggota Satgas tersebut.

Pembentukan Satgas PPKS ini menjadi komitmen ITS dalam mewujudkan kampus yang aman dari kekerasan seksual. Hal ini sesuai amanat Permendikbudristek No 30 Tahun 2021 tentang PPKS di lingkungan perguruan tinggi.

Satgas PPKS yang telah resmi bertugas sejak 3 Oktober lalu ini terdiri dari tujuh pendidik, tiga tenaga kependidikan, dan 11 mahasiswa sebagai perwakilan dari masing-masing fakultas di kampus yang berpusat di Surabaya, Jawa Timur ini.

Baca juga: Kemenag Ajak 9 Rektor Bangun Konsep Bela Negara bagi Mahasiswa dan Dosen

Ketua Satgas PPKS ITS Ellya Zulaikha mengatakan, kasus kekerasan seksual merupakan hal yang kompleks dan sensitif. Tak semua orang sadar dengan urgensinya dan terbuka untuk mengungkapkannya pada orang yang tepat. “Karena itu, Satgas PPKS ITS hadir sebagai tempat aman untuk mengadu yang juga berfokus pada pemulihan korban,” ungkap Ellya, melalui siaran pers, Rabu (30/11/2022).

Tak hanya berfokus terhadap kasus yang dialami mahasiswa, lanjut Ellya, Satgas PPKS siap menerima aduan dari seluruh sivitas akademika ITS. Baik dari mahasiswa, pendidik, tenaga kependidikan (tendik), masyarakat yang beraktivitas dan atau bekerja di kampus, maupun masyarakat umum di lingkungan ITS.

Ellya mengungkapkan, sistem kerja Satgas PPKS dilakukan dengan operasi senyap. “Baik terlapor maupun pelaku tentu akan kami jaga privasinya,” tegas Ellya memastikan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Beasiswa LPDP 2026:...
Beasiswa LPDP 2026: Cara Memilih Perguruan Tinggi di Luar Daftar Tujuan LPDP
ABP PTSI Gelar Munas...
ABP PTSI Gelar Munas VI, Bahas Strategi Penguatan Tata Kelola Perguruan Tinggi Swasta
MNC University Perkuat...
MNC University Perkuat Jejaring Internasional Lewat AHEIC Global Publication Connect 2026 di Universitas Kuningan
Ingin Kuliah AI? Ini...
Ingin Kuliah AI? Ini 20 Universitas di Indonesia yang Membuka Jurusan Kecerdasan Buatan
Tim Robot Humanoid ITS...
Tim Robot Humanoid ITS Raih Juara di Ajang Internasional RoboCup 2026
28 Perguruan Tinggi...
28 Perguruan Tinggi Malaysia Buka Peluang Studi bagi Mahasiswa Indonesia
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
Tahapan Penerimaan Sekolah...
Tahapan Penerimaan Sekolah Kedinasan 2026, Lulus Bisa Jadi Calon PNS
Jawab Kebutuhan Industri,...
Jawab Kebutuhan Industri, UMB Kenalkan Profesi Insinyur pada Siswa SMK
Rekomendasi
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
Trump Setujui Arab Saudi...
Trump Setujui Arab Saudi Perkaya Uranium, Mungkinkan Riyadh Memiliki Bom Nuklir?
Pimpin Gerakan ASRI...
Pimpin Gerakan ASRI di Banyuwangi, Safrizal Ajak Masyarakat Bangun Budaya Kebersihan
Berita Terkini
MNC University Gandeng...
MNC University Gandeng IDBW 2026, Bekali Mahasiswa Hadapi Peluang Karier dan Finansial di Era Web3
Apa Itu Universitas...
Apa Itu Universitas Republik Indonesia yang Dibentuk Prabowo dan Dipimpin Donny Ermawan?
Tingkatkan Literasi...
Tingkatkan Literasi Digital Sejak Dini, Mahasiswa FIKOM UP Edukasi Siswa MTs Al-Islamiyah Bogor
Bukan Pelajaran, Ini...
Bukan Pelajaran, Ini Tantangan Terbesar Pangeran George di Sekolah Baru
KKP Luncurkan Ocean...
KKP Luncurkan Ocean Institute of Indonesia, Enam Menteri Ikut Meresmikan
9 Kementerian dan Lembaga...
9 Kementerian dan Lembaga yang Buka Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2026, Lulus Jadi CPNS
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved