Kukuhkan 14 Guru Besar, UIN Sunan Gunung Djati Bandung Raih Rekor MURI

Jum'at, 09 Desember 2022 - 00:42 WIB
loading...
Kukuhkan 14 Guru Besar, UIN Sunan Gunung Djati Bandung Raih Rekor MURI
Prosesi pengukuhan guru besar UIN Sunan Gunung Djati Bandung dalam sidang senat terbuka yang digelar secara luring pada Kamis (8/12/2022). Foto/Dok/UIN Bandung
A A A
JAKARTA - UIN Sunan Gunung Djati Bandung kembali menerima Piagam Penghargaan MURI (Museum Rekor-Dunia Indonesia) No.10737/R.MURI/XII/2022 atas Pengukuhan Guru Besar Terbanyak di Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN).

Piagam diserahkan dalam Sidang Senat Terbuka Pengukuhan Guru Besar yang digelar secara luring dan disiarkan kanal YouTube UIN Sunan Gunung Djati Bandung, pada Kamis (8/12/2022).



Ketua Senat UIN Bandung, Nanat Fatah Natsir, atas nama keluarga besar civitas akademika, mengucapkan selamat dan sukses kepada para Guru Besar yang dikukuhkan.

"Kita patut bersyukur kepada Allah swt, Pengukuhan Guru Besar hari ini momentumnya sangat tepat, ketika UIN Sunan Gunung Djati Bandung yang dipimpin Prof. Dr. K.H. Mahmud, M.Si, sedang cemerlang, dengan berbagai prestasi yang mengagumkan, baik level nasional maupun internasional," ujar Nanat Fatah.

Pencapaian jumlah Guru Besar di UIN Bandung mengalami kenaikan signifikan yang awalnya hanya 20 Guru Besar kini bertambah menjadi 52 orang atau naik sekitar 175%.



"Hari ini adalah Panen Raya Guru Besar Jilid II dengan mengukuhkan 14 Guru Besar, sehingga mendapat Penghargaan dari Museum Rekor Dunia-Indonesia (MURI). Tentu dengan harapan para Guru Besar yang baru dikukuhkan ini semakin produktif, dengan melahirkan karya ilmiah yang inovatif untuk kemajuan UIN SGD Bandung," tegasnya.

Berikut daftar 14 Guru Besar UIN Sunan Gunung Djati Bandung yang baru dikukuhkan:

1. Prof. Dr. H. Chaerul Rochman, M.Pd. CIQaR, Guru Besar Bidang Ilmu Pendidikan Fisika Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FTK).
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5280 seconds (0.1#10.140)