21 PTN yang Kuota Masuk Jalur Mandirinya 50%, Cek Daftarnya di Bawah Ini

Senin, 12 Desember 2022 - 16:10 WIB
loading...
A A A
1. Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Yogyakarta

Penetapan UNY menjadi PTN-BH oleh Presiden Jokowi melalui PP No 35 Tahun 2022 tentang Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum Universitas Negeri Yogyakarta.

2. Universitas Negeri Semarang (Unnes), Semarang

Penetapan Unnes menjadi PTN-BH diresmikan dengan PP No 36 Tahun 2022 tentang Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum Universitas Negeri Semarang.

3. Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Surabaya

Penetapan Unesa menjadi PTN-BH berdasarkan PP No 37 Tahun 2022 tentang Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum Universitas Negeri Surabaya

4. Universitas Syiah Kuala (Unsyiah), Banda Aceh

Penetapan Unsyiah sebagai PTN-BH melalui PP No 38 Tahun 2022 tentang Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum Universitas Syiah Kuala.

5. Universitas Terbuka (UT), Tangerang Selatan

Penetapan UT sebagai PTN-BH dengan PP No 39 Tahun 2022 tentang Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum Universitas Terbuka.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1582 seconds (0.1#10.140)