Merajut Mimpi di Kampus Negeri
Sabtu, 11 Juli 2020 - 07:29 WIB
loading...
A
A
A
“Saat ini angkatan kerja kita masih didominasi lulusan SD, SMP, SMA/K. Yang berpendidikan tinggi baru sekitar 12%, padahal di negara OECD sudah di atas 50% berpendidikan tinggi,” sebutnya.
Dia menjelaskan, langkah untuk meningkatkan APK ini mencakup dua aspek. Pertama adalah dari sisi kuantitas yang relatif mudah dicapai dengan menambah daya tampung sistem pendidikan tinggi kita, dan aspek ke dua adalah kualitas atau mutu. Menurut dia, meskipun APK tinggi kalau lulusan tidak bermutu, justru tidak memberi nilai tambah bagi pembangunan bangsa. “Aspek mutu ini tidak mudah dan memerlukan kerja keras semua pihak,” lanjutnya. (Baca juga: AS Puji Respons Indonesia Terkait Pengungsi Rohingya)
Nizam menjelaskan, satu di antara masalah akses adalah biaya mengikuti pendidikan tinggi. Masyarakat kurang mampu tentu akan kesulitan untuk masuk perguruan tinggi. Untuk ini, jelasnya, pemerintah hadir dengan beasiswa seperti KIP Kuliah untuk membantu masyarakat dari keluarga miskin mendapatkan pendidikan tinggi.
“Jadi upaya pemerintah adalah memberi beasiswa untuk memampukan/enabling calon mahasiswa dari keluarga kurang mampu untuk bisa masuk ke perguruan tinggi dan meningkatkan kapasitas perguruan tinggi yang kualitasnya sudah bagus,” ungkapnya.
Selain itu, ujar guru besar UGM ini, sejak 1984 pemerintah sebetulnya sudah membuka akses seluas-luasnya melalui universitas terbuka (UT). Saat ini pemerintah sedang menyiapkan untuk memperluas akses pendidikan tinggi berkualitas dengan basis teknologi seperti Massive Open Online Courses (MOOCS).
Terkait dengan penambahan daya tampung PTN agar semakin banyak masyarakat yang bisa menempuh kuliah di perguruan tinggi, Nizam menjawab, tetap harus ada pembagian peran dengan PTS karena tidak semua calon mahasiswa bisa tertampung di negeri. Selain itu, jelasnya, untuk menjaga mutu, PTN juga harus tetap menjaga rasio dosen dengan mahasiswa. Nizam melanjutkan, pemerintah pun terus mendorong PTS untuk meningkatkan mutunya misalnya saja dengan merger bagi PTS-PTS kecil sehingga menjadi besar dan kualitasnya bagus. (Lihat videonya: Kapal Tak Bisa Sandar, Sapi Dilempar ke Laut)
Nizam menuturkan, saat ini ada lebih dari 4700 PTS di Indonesia dengan jumlah mahasiswa sekitar 4 juta. Lebih dari 3 juta di antaranya berada di 200 PTS yang besar-besar, sisanya tersebar di 4500 PTS atau rata-rata di bawah 1.000 mahasiswa. “Dengan demikian, sulit bagi PTS kecil-kecil tersebut untuk meningkatkan mutunya. Pemerintah sejak kabinet yang lalu mendorong PTS kecil untuk merger sehingga jadi besar dan kualitasnya bisa bagus,” tuturnya. (Neneng Zubaidah)
Dia menjelaskan, langkah untuk meningkatkan APK ini mencakup dua aspek. Pertama adalah dari sisi kuantitas yang relatif mudah dicapai dengan menambah daya tampung sistem pendidikan tinggi kita, dan aspek ke dua adalah kualitas atau mutu. Menurut dia, meskipun APK tinggi kalau lulusan tidak bermutu, justru tidak memberi nilai tambah bagi pembangunan bangsa. “Aspek mutu ini tidak mudah dan memerlukan kerja keras semua pihak,” lanjutnya. (Baca juga: AS Puji Respons Indonesia Terkait Pengungsi Rohingya)
Nizam menjelaskan, satu di antara masalah akses adalah biaya mengikuti pendidikan tinggi. Masyarakat kurang mampu tentu akan kesulitan untuk masuk perguruan tinggi. Untuk ini, jelasnya, pemerintah hadir dengan beasiswa seperti KIP Kuliah untuk membantu masyarakat dari keluarga miskin mendapatkan pendidikan tinggi.
“Jadi upaya pemerintah adalah memberi beasiswa untuk memampukan/enabling calon mahasiswa dari keluarga kurang mampu untuk bisa masuk ke perguruan tinggi dan meningkatkan kapasitas perguruan tinggi yang kualitasnya sudah bagus,” ungkapnya.
Selain itu, ujar guru besar UGM ini, sejak 1984 pemerintah sebetulnya sudah membuka akses seluas-luasnya melalui universitas terbuka (UT). Saat ini pemerintah sedang menyiapkan untuk memperluas akses pendidikan tinggi berkualitas dengan basis teknologi seperti Massive Open Online Courses (MOOCS).
Terkait dengan penambahan daya tampung PTN agar semakin banyak masyarakat yang bisa menempuh kuliah di perguruan tinggi, Nizam menjawab, tetap harus ada pembagian peran dengan PTS karena tidak semua calon mahasiswa bisa tertampung di negeri. Selain itu, jelasnya, untuk menjaga mutu, PTN juga harus tetap menjaga rasio dosen dengan mahasiswa. Nizam melanjutkan, pemerintah pun terus mendorong PTS untuk meningkatkan mutunya misalnya saja dengan merger bagi PTS-PTS kecil sehingga menjadi besar dan kualitasnya bagus. (Lihat videonya: Kapal Tak Bisa Sandar, Sapi Dilempar ke Laut)
Nizam menuturkan, saat ini ada lebih dari 4700 PTS di Indonesia dengan jumlah mahasiswa sekitar 4 juta. Lebih dari 3 juta di antaranya berada di 200 PTS yang besar-besar, sisanya tersebar di 4500 PTS atau rata-rata di bawah 1.000 mahasiswa. “Dengan demikian, sulit bagi PTS kecil-kecil tersebut untuk meningkatkan mutunya. Pemerintah sejak kabinet yang lalu mendorong PTS kecil untuk merger sehingga jadi besar dan kualitasnya bisa bagus,” tuturnya. (Neneng Zubaidah)
(ysw)
Lihat Juga :