Batas Usia 7 Sekolah Kedinasan Favorit, Kenali Syaratnya

Senin, 02 Januari 2023 - 13:54 WIB
loading...
A A A
3. Politeknik Statistika STIS

Politeknik Statistika STIS mensyaratkan Nilai Matematika (Kelompok A/Umum) dan Bahasa Inggris minimal 80,00 (skala 1 s.d. 100) atau 3,20 (skala 1,00 s.d. 4,00) pada Ijazah atau nilai raport semester gasal kelas 12. Untuk batas usia, minimal 16 tahun dan maksimal 22 tahun, per 1 September 2022.

Baca juga: 6 Jurusan Kuliah yang Dibutuhkan PT Adaro Minerals, Perusahaan dengan Saham Tercuan 2022

4. Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN)

Sekolah kedinasan di bawah Badan Intelijen Negara (BIN) ini mensyaratkan batas usia pada seleksi sekolah kedinasan 2022 adalah pada 31 Desember 2022 serendah-rendahnya 16 tahun dan tidak lebih dari 21 tahun (dibuktikan dengan Akte Kelahiran/Surat Keterangan Lahir).

5. Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (STMKG)

STMKG akan mendidik calon enaga profesional dan ahli di bidang meteorologi, klimatologi, geofisika atau instrumentasi meteorologi, klimatologi, dan geofisika. Untuk mendaftar ke STMKG, umur tidak kurang dari 15 tahun dan tidak lebih dari 23 tahun pada tanggal 1 September 2022.

6. Poltekim dan Poltekip

Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Imigrasi (Poltekim) merupakan sekolah kedinasan di bawah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Pada seleksi sekolah kedinasan 2022, berikut syarat batas usianya.

- Formasi Umum dan Formasi Putra / Putri Papua / Papua Barat: usia pada tanggal 1 April 2022 serendah-rendahnya 17 tahun dan tidak lebih dari 23 tahun 0 bulan 0 hari (dibuktikan dengan Akta Kelahiran/surat keterangan lahir)

- Formasi Pegawai dan Formasi Pegawai Putra / Putri Papua / Papua Barat: usia pada tanggal 1 April 2022 tidak lebih dari 26 tahun 0 bulan 0 hari (dibuktikan dengan Akta Kelahiran/surat keterangan lahir).
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1502 seconds (0.1#10.140)