Mengenal Guru Penggerak, Cek Syarat, Program dan Manfaatnya!
Selasa, 10 Januari 2023 - 10:51 WIB
loading...
A
A
A
Manfaat Mengikuti PGP
1. Sebagai wadah untuk mengembangkan kompetensi dalam lokakarya bersama.
2. Meningkatkan kompetensi sebagai pemimpin pembelajaran yang berpusat pada murid.
3. Para peserta PGP akan mendapatkan pengalaman belajar mandiri dan kelompok terbimbing, terstruktur dan menyenangkan.
4. Para peserta PGP akan mendapatkan pengalaman belajar bersama dengan rekan guru lain yang lebih profesional.
5. Para peserta PGP akan mendapatkan bimbingan/mentoring dari pengajar praktik (pendamping) pendidikan guru penggerak.
6. Para peserta PGP akan mendapatkan komunitas belajar baru setelah program selesai.
7. Para peserta PGP akan mendapatkan sertifikat pendidikan 306 JP dan Piagam Guru Penggerak.
Syarat Mengikuti PGP
1. Guru PNS maupun Non PNS baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta.
2. Memiliki akun guru di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
3. Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1/D4.
4. Memiliki pengalaman minimal mengajar 5 tahun.
5. Memiliki masa sisa mengajar tidak kurang dari 10 tahun.
6. Memiliki keinginan kuat menjadi Guru Penggerak.
7. Program Guru Penggerak akan ditujukan untuk guru TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB.
8. Tidak sedang mengikuti kegiatan diklat CPNS, PPG, atau kegiatan lain yang dilaksanakan secara bersamaan dengan proses rekrutmen dan pendidikan guru penggerak.
Baca juga : Guru Penggerak: Bukan Sekadar Guru yang Baik
1. Sebagai wadah untuk mengembangkan kompetensi dalam lokakarya bersama.
2. Meningkatkan kompetensi sebagai pemimpin pembelajaran yang berpusat pada murid.
3. Para peserta PGP akan mendapatkan pengalaman belajar mandiri dan kelompok terbimbing, terstruktur dan menyenangkan.
4. Para peserta PGP akan mendapatkan pengalaman belajar bersama dengan rekan guru lain yang lebih profesional.
5. Para peserta PGP akan mendapatkan bimbingan/mentoring dari pengajar praktik (pendamping) pendidikan guru penggerak.
6. Para peserta PGP akan mendapatkan komunitas belajar baru setelah program selesai.
7. Para peserta PGP akan mendapatkan sertifikat pendidikan 306 JP dan Piagam Guru Penggerak.
Syarat Mengikuti PGP
1. Guru PNS maupun Non PNS baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta.
2. Memiliki akun guru di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
3. Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1/D4.
4. Memiliki pengalaman minimal mengajar 5 tahun.
5. Memiliki masa sisa mengajar tidak kurang dari 10 tahun.
6. Memiliki keinginan kuat menjadi Guru Penggerak.
7. Program Guru Penggerak akan ditujukan untuk guru TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB.
8. Tidak sedang mengikuti kegiatan diklat CPNS, PPG, atau kegiatan lain yang dilaksanakan secara bersamaan dengan proses rekrutmen dan pendidikan guru penggerak.
Baca juga : Guru Penggerak: Bukan Sekadar Guru yang Baik
Lihat Juga :