Bamsoet Minta Pelaku Joki Ujian Masuk Mahasiswa Baru Ditindak

Rabu, 01 Agustus 2018 - 20:10 WIB
Bamsoet Minta Pelaku...
Bamsoet Minta Pelaku Joki Ujian Masuk Mahasiswa Baru Ditindak
A A A
JAKARTA - Kasus sembilan peserta ujian yang masuk fakultas kedokteran Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta menggunakan joki berteknologi tinggi mendapat sorotan dari Ketua DPR Bambang Soesatyo.

Pria yang akrab disapa Bamsoet ini mendorong Komisi III DPR agar meminta Kepolisian untuk menindak tegas pelaku joki dan memeriksa peserta ujian terkait sesuai dengan Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Adapun Pasal 378 KUHP itu menyebutkan bahwa barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain dengan melawan hukum, dengan memakai nama palsu atau martabat palsu.

Dengan tipu muslihat ataupun dengan rangkaian kebohongan menggerakkan orang lain untuk menyerahkan sesuatu benda kepadanya, atau supaya memberi hutang maupun menghapuskan piutang, diancam karena penipuan dengan pidana penjara paling lama empat tahun.

Politikus Partai Golkar ini juga mendorong Komisi X DPR bersama dengan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemeristekdikti) untuk membuat regulasi atau peraturan yang lebih terperinci guna mencegah terjadinya praktik joki dalam seleksi masuk perguruan tinggi.

"Mengingat hal tersebut dapat mengganggu dan merusak sistem pendidikan tinggi di Indonesia," kata Bamsoet, Rabu (1/8/2018).

Selain itu, dia juga mendorong Komisi X DPR meminta Kemenristekdikti bersama pihak universitas untuk membuat inovasi peraturan atau kebijakan internal universitas dalam seleksi masuk perguruan tinggi yang dapat mencegah terjadinya sistem perjokian.

"Serta lebih memperketat sistem pengawasan, baik dari administrasi hingga pengawasan ketika ujian seleksi masuk universitas sedang dilaksanakan," ujarnya.

Lebih lanjut dia mendorong Komisi VII DPR meminta Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) untuk membuat sistem berbasis teknologi informasi dengan keamanan yang maksimal.

"Agar dapat mendeteksi kecurangan pada calon mahasiswa dan meminimalisir terjadinya tindakan kecurangan," imbuhnya.
(maf)
Berita Terkait
Hasil SBMPTN Diumumkan...
Hasil SBMPTN Diumumkan Sore Ini, Dirjen Dikti Semangati Peserta Tak Lolos
Merajut Mimpi di Kampus...
Merajut Mimpi di Kampus Negeri
LTMPT Pastikan Tak Ada...
LTMPT Pastikan Tak Ada Gelombang 3 UTBK SBMPTN
Sosok Joni Warsito,...
Sosok Joni Warsito, Aktivis yang Nekat Tempuh Jarak 3.500 Km Pakai Motor Demi Anak-anak Nias Bisa Masuk PTN
Kemendikbud Tegaskan...
Kemendikbud Tegaskan Ujian SBMPTN Dibagi 2 Gelombang
Quipper Gelar Tryout...
Quipper Gelar Tryout UTBK Nasional Gratis, Diikuti 46.000 Siswa
Berita Terkini
MNC University Gandeng...
MNC University Gandeng IDBW 2026, Bekali Mahasiswa Hadapi Peluang Karier dan Finansial di Era Web3
13 jam yang lalu
Apa Itu Universitas...
Apa Itu Universitas Republik Indonesia yang Dibentuk Prabowo dan Dipimpin Donny Ermawan?
16 jam yang lalu
Tingkatkan Literasi...
Tingkatkan Literasi Digital Sejak Dini, Mahasiswa FIKOM UP Edukasi Siswa MTs Al-Islamiyah Bogor
17 jam yang lalu
Bukan Pelajaran, Ini...
Bukan Pelajaran, Ini Tantangan Terbesar Pangeran George di Sekolah Baru
18 jam yang lalu
KKP Luncurkan Ocean...
KKP Luncurkan Ocean Institute of Indonesia, Enam Menteri Ikut Meresmikan
1 hari yang lalu
9 Kementerian dan Lembaga...
9 Kementerian dan Lembaga yang Buka Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2026, Lulus Jadi CPNS
1 hari yang lalu
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved