Bamsoet Minta Pelaku Joki Ujian Masuk Mahasiswa Baru Ditindak

Rabu, 01 Agustus 2018 - 20:10 WIB
Bamsoet Minta Pelaku...
Bamsoet Minta Pelaku Joki Ujian Masuk Mahasiswa Baru Ditindak
A A A
JAKARTA - Kasus sembilan peserta ujian yang masuk fakultas kedokteran Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta menggunakan joki berteknologi tinggi mendapat sorotan dari Ketua DPR Bambang Soesatyo.

Pria yang akrab disapa Bamsoet ini mendorong Komisi III DPR agar meminta Kepolisian untuk menindak tegas pelaku joki dan memeriksa peserta ujian terkait sesuai dengan Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Adapun Pasal 378 KUHP itu menyebutkan bahwa barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain dengan melawan hukum, dengan memakai nama palsu atau martabat palsu.

Dengan tipu muslihat ataupun dengan rangkaian kebohongan menggerakkan orang lain untuk menyerahkan sesuatu benda kepadanya, atau supaya memberi hutang maupun menghapuskan piutang, diancam karena penipuan dengan pidana penjara paling lama empat tahun.

Politikus Partai Golkar ini juga mendorong Komisi X DPR bersama dengan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemeristekdikti) untuk membuat regulasi atau peraturan yang lebih terperinci guna mencegah terjadinya praktik joki dalam seleksi masuk perguruan tinggi.

"Mengingat hal tersebut dapat mengganggu dan merusak sistem pendidikan tinggi di Indonesia," kata Bamsoet, Rabu (1/8/2018).

Selain itu, dia juga mendorong Komisi X DPR meminta Kemenristekdikti bersama pihak universitas untuk membuat inovasi peraturan atau kebijakan internal universitas dalam seleksi masuk perguruan tinggi yang dapat mencegah terjadinya sistem perjokian.

"Serta lebih memperketat sistem pengawasan, baik dari administrasi hingga pengawasan ketika ujian seleksi masuk universitas sedang dilaksanakan," ujarnya.

Lebih lanjut dia mendorong Komisi VII DPR meminta Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) untuk membuat sistem berbasis teknologi informasi dengan keamanan yang maksimal.

"Agar dapat mendeteksi kecurangan pada calon mahasiswa dan meminimalisir terjadinya tindakan kecurangan," imbuhnya.
(maf)
Berita Terkait
Hasil SBMPTN Diumumkan...
Hasil SBMPTN Diumumkan Sore Ini, Dirjen Dikti Semangati Peserta Tak Lolos
Merajut Mimpi di Kampus...
Merajut Mimpi di Kampus Negeri
LTMPT Pastikan Tak Ada...
LTMPT Pastikan Tak Ada Gelombang 3 UTBK SBMPTN
Sosok Joni Warsito,...
Sosok Joni Warsito, Aktivis yang Nekat Tempuh Jarak 3.500 Km Pakai Motor Demi Anak-anak Nias Bisa Masuk PTN
Kemendikbud Tegaskan...
Kemendikbud Tegaskan Ujian SBMPTN Dibagi 2 Gelombang
Quipper Gelar Tryout...
Quipper Gelar Tryout UTBK Nasional Gratis, Diikuti 46.000 Siswa
Berita Terkini
UM-PTKIN 2026 Digelar...
UM-PTKIN 2026 Digelar Hari Ini, Jabar Jadi Provinsi dengan Pendaftar Terbanyak
7 jam yang lalu
MNC University dan Universitas...
MNC University dan Universitas Bina Darma Berkolaborasi Gelar Seminar Hybrid Komunikasi Antarbudaya Internasional
8 jam yang lalu
Perkuat Literasi Anak...
Perkuat Literasi Anak Indonesia, Cerita Rakyat dan Kisah Teladan Hadir dalam Format Digital
9 jam yang lalu
Cek Hasil Seleksi Sekolah...
Cek Hasil Seleksi Sekolah Maung 2026 Hari Ini, Simak Jadwal SPMB Jabar Selanjutnya
11 jam yang lalu
Segera Dibuka, Begini...
Segera Dibuka, Begini Ketentuan dan Jadwal Jalur Domisili di SPMB Jakarta 2026
11 jam yang lalu
UI Tembus 15 Besar Dunia...
UI Tembus 15 Besar Dunia di Ajang Emerald Excellence Awards 2026
12 jam yang lalu
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved