Bamsoet Minta Pelaku Joki Ujian Masuk Mahasiswa Baru Ditindak

Rabu, 01 Agustus 2018 - 20:10 WIB
Bamsoet Minta Pelaku...
Bamsoet Minta Pelaku Joki Ujian Masuk Mahasiswa Baru Ditindak
A A A
JAKARTA - Kasus sembilan peserta ujian yang masuk fakultas kedokteran Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta menggunakan joki berteknologi tinggi mendapat sorotan dari Ketua DPR Bambang Soesatyo.

Pria yang akrab disapa Bamsoet ini mendorong Komisi III DPR agar meminta Kepolisian untuk menindak tegas pelaku joki dan memeriksa peserta ujian terkait sesuai dengan Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Adapun Pasal 378 KUHP itu menyebutkan bahwa barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain dengan melawan hukum, dengan memakai nama palsu atau martabat palsu.

Dengan tipu muslihat ataupun dengan rangkaian kebohongan menggerakkan orang lain untuk menyerahkan sesuatu benda kepadanya, atau supaya memberi hutang maupun menghapuskan piutang, diancam karena penipuan dengan pidana penjara paling lama empat tahun.

Politikus Partai Golkar ini juga mendorong Komisi X DPR bersama dengan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemeristekdikti) untuk membuat regulasi atau peraturan yang lebih terperinci guna mencegah terjadinya praktik joki dalam seleksi masuk perguruan tinggi.

"Mengingat hal tersebut dapat mengganggu dan merusak sistem pendidikan tinggi di Indonesia," kata Bamsoet, Rabu (1/8/2018).

Selain itu, dia juga mendorong Komisi X DPR meminta Kemenristekdikti bersama pihak universitas untuk membuat inovasi peraturan atau kebijakan internal universitas dalam seleksi masuk perguruan tinggi yang dapat mencegah terjadinya sistem perjokian.

"Serta lebih memperketat sistem pengawasan, baik dari administrasi hingga pengawasan ketika ujian seleksi masuk universitas sedang dilaksanakan," ujarnya.

Lebih lanjut dia mendorong Komisi VII DPR meminta Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) untuk membuat sistem berbasis teknologi informasi dengan keamanan yang maksimal.

"Agar dapat mendeteksi kecurangan pada calon mahasiswa dan meminimalisir terjadinya tindakan kecurangan," imbuhnya.
(maf)
Berita Terkait
Hasil SBMPTN Diumumkan...
Hasil SBMPTN Diumumkan Sore Ini, Dirjen Dikti Semangati Peserta Tak Lolos
Merajut Mimpi di Kampus...
Merajut Mimpi di Kampus Negeri
LTMPT Pastikan Tak Ada...
LTMPT Pastikan Tak Ada Gelombang 3 UTBK SBMPTN
Sosok Joni Warsito,...
Sosok Joni Warsito, Aktivis yang Nekat Tempuh Jarak 3.500 Km Pakai Motor Demi Anak-anak Nias Bisa Masuk PTN
Kemendikbud Tegaskan...
Kemendikbud Tegaskan Ujian SBMPTN Dibagi 2 Gelombang
Quipper Gelar Tryout...
Quipper Gelar Tryout UTBK Nasional Gratis, Diikuti 46.000 Siswa
Berita Terkini
Antri atau Antre, Mana...
Antri atau Antre, Mana Penulisan yang Benar?
1 jam yang lalu
NTT Ditarget Jadi Lokasi...
NTT Ditarget Jadi Lokasi Pertama Peresmian Sekolah Unggulan Garuda
2 jam yang lalu
Lolos SNBP, 66 Siswa...
Lolos SNBP, 66 Siswa MAN 13 Jakarta Diterima di Perguruan Tinggi Negeri Favorit
10 jam yang lalu
Ini 49 PTN Satker yang...
Ini 49 PTN Satker yang Akan Menerima Tukin Dosen, Cek Kampusmu
15 jam yang lalu
Dosen MNC University...
Dosen MNC University Dorong BUMDES Perkuat Kolaborasi untuk Promosi Digital
16 jam yang lalu
Tingkatkan Jumlah Mahasiswa...
Tingkatkan Jumlah Mahasiswa Penerima, Mendikti Dorong Pemda Inisiasi KIP Kuliah Daerah
19 jam yang lalu
Infografis
Muhammadiyah Masuk 10...
Muhammadiyah Masuk 10 Organisasi Keagamaan Terkaya di Dunia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved