Mendikbud Kritisi Kuota Akreditasi Sekolah di SNMPTN
A
A
A
JAKARTA - Pola pemeringkatan siswa berdasarkan akreditasi sekolah dalam Seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri (SNMPTN) dinilai perlu dibenahi, sehingga semua siswa dari semua sekolah mendapat kesempatan yang sama dalam seleksi ini.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan, semestinya sistem seleksi di jalur SNMPTN tidak perlu dibatasi dengan kuota. Semua sekolah harusnya berhak mendapat peluang yang sama untuk ikut jalur undangan calon mahasiswa baru tersebut. “Ya, memang semestinya tidak ada kuota. Semua sekolah punya peluang,” katanya di kantor Kemendikbud, Jakarta, kemarin.
Mendikbud menjelaskan sudah ada tim dari Kemendikbud yang akan membahas hal ini dengan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek-Dikti). Diharapkan akreditasi sekolah yang saat ini yang menjadi patokan kuota SNMPTN bisa dievaluasi.
Diketahui, berdasarkan pemeringkatan prestasi akademik yang dilakukan Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT), siswa yang memenuhi syarat diizinkan untuk mendaftar SNMPTN 2019 ialah dengan akreditasi sekolah. Akreditasi sekolah A kuota siswa yang bisa mendaftar SNMPTN adalah 40% terbaik di sekolahnya, akreditasi B 25%, dan akreditasi C dan lainnya 5% terbaik.
Mendikbud menjelaskan, sejatinya penerimaan calon mahasiswa baru bisa melalui nilai rapor saja. Hal ini sejalan dengan keinginan Kemendikbud bahwa nilai rapor itu bisa dipermanenkan masuk di Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Sehingga, lanjutnya, Kemenristek-Dikti pun tidak perlu menunggu pendaftaran sebab bisa mencari calon peserta dengan nilai rapor terbaik di Dapodik. “Jadi nanti Kemenristek-Dikti tidak perlu lagi menunggu pendaftaran. Cukup diakses dari Dapodik siapa yang lulus rangking raportnya,” jelasnya.
Muhadjir menjelaskan, Dapodik juga bisa merekam data prestasi siswa. Bukan hanya prestasi akademik namun juga jalur lain seperti bidang kesenian, olahraga dan juga keterampilan khusus lainnya. Data tersebut pun bisa dengan mudah diakses secara bersih dan transparan. Menurut dia, jalur perekrutan SNMPTN dari prestasi nonakademik pun bisa diambil dari Dapodik tersebut.
Dirjen Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Belmawa) Kemenristek-Dikti Ismunandar mengatakan, pihaknya perlu mengoordinasikan lebih lanjut mengenai tanggapan Mendikbud atas kuota berdasarkan akreditasi sekolah tersebut. Dia mengatakan, proses seleksi SNMPTN pun tidak bisa langsung diubah sebab tahapan seleksinya tengah berjalan. “Kami perlu koordinasikan lebih lanjut hal ini. Kita punya waktu untuk tahun depan. Yang sekarang kan sudah jalan,” katanya.
Ismunandar menjelaskan, sistem seleksi pada SNMPTN memang tidak untuk semua siswa. Namun, ada seleksi untuk menjaring siswa yang berprestasi tinggi dan konsisten menunjukkan prestasinya di jenjang SMA, SMK maupun MA. Para peserta inilah yang layak mendapatkan kesempatan untuk menjadi calon mahasiswa melalui SNMPTN.(Neneng Zubaidah)
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan, semestinya sistem seleksi di jalur SNMPTN tidak perlu dibatasi dengan kuota. Semua sekolah harusnya berhak mendapat peluang yang sama untuk ikut jalur undangan calon mahasiswa baru tersebut. “Ya, memang semestinya tidak ada kuota. Semua sekolah punya peluang,” katanya di kantor Kemendikbud, Jakarta, kemarin.
Mendikbud menjelaskan sudah ada tim dari Kemendikbud yang akan membahas hal ini dengan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek-Dikti). Diharapkan akreditasi sekolah yang saat ini yang menjadi patokan kuota SNMPTN bisa dievaluasi.
Diketahui, berdasarkan pemeringkatan prestasi akademik yang dilakukan Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT), siswa yang memenuhi syarat diizinkan untuk mendaftar SNMPTN 2019 ialah dengan akreditasi sekolah. Akreditasi sekolah A kuota siswa yang bisa mendaftar SNMPTN adalah 40% terbaik di sekolahnya, akreditasi B 25%, dan akreditasi C dan lainnya 5% terbaik.
Mendikbud menjelaskan, sejatinya penerimaan calon mahasiswa baru bisa melalui nilai rapor saja. Hal ini sejalan dengan keinginan Kemendikbud bahwa nilai rapor itu bisa dipermanenkan masuk di Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Sehingga, lanjutnya, Kemenristek-Dikti pun tidak perlu menunggu pendaftaran sebab bisa mencari calon peserta dengan nilai rapor terbaik di Dapodik. “Jadi nanti Kemenristek-Dikti tidak perlu lagi menunggu pendaftaran. Cukup diakses dari Dapodik siapa yang lulus rangking raportnya,” jelasnya.
Muhadjir menjelaskan, Dapodik juga bisa merekam data prestasi siswa. Bukan hanya prestasi akademik namun juga jalur lain seperti bidang kesenian, olahraga dan juga keterampilan khusus lainnya. Data tersebut pun bisa dengan mudah diakses secara bersih dan transparan. Menurut dia, jalur perekrutan SNMPTN dari prestasi nonakademik pun bisa diambil dari Dapodik tersebut.
Dirjen Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Belmawa) Kemenristek-Dikti Ismunandar mengatakan, pihaknya perlu mengoordinasikan lebih lanjut mengenai tanggapan Mendikbud atas kuota berdasarkan akreditasi sekolah tersebut. Dia mengatakan, proses seleksi SNMPTN pun tidak bisa langsung diubah sebab tahapan seleksinya tengah berjalan. “Kami perlu koordinasikan lebih lanjut hal ini. Kita punya waktu untuk tahun depan. Yang sekarang kan sudah jalan,” katanya.
Ismunandar menjelaskan, sistem seleksi pada SNMPTN memang tidak untuk semua siswa. Namun, ada seleksi untuk menjaring siswa yang berprestasi tinggi dan konsisten menunjukkan prestasinya di jenjang SMA, SMK maupun MA. Para peserta inilah yang layak mendapatkan kesempatan untuk menjadi calon mahasiswa melalui SNMPTN.(Neneng Zubaidah)
(nfl)