Kemendikbud Ingatkan 9 Peringatan Keras Menteri Nadiem kepada Perguruan Tinggi

Selasa, 03 Maret 2020 - 01:50 WIB
Kemendikbud Ingatkan...
Kemendikbud Ingatkan 9 Peringatan Keras Menteri Nadiem kepada Perguruan Tinggi
A A A
TANGERANG SELATAN - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kembali mengingatkan sikap tegas Menteri Nadiem Makarim soal 9 peringatan keras bagi perguruan tinggi di seluruh Indonesia.

Kesembilan peringatan keras itu adalah perilaku anti-pancasila, pelanggar integritas, tindakan pidana korupsi, perilaku kolusi, perilaku nepotisme, perilaku gratifikasi, perilaku plagiasi, tindakan jual-beli gelar, serta tindakan radikalisme.

"Saya ingin mengingatkan kembali, jika mas menteri mengeluarkan 9 peringatan keras ya tidak ada ampun bagi yang melanggarnya, tanpa terkecuali," kata Inspektorat Jenderal (Irjen) Kemendikbud, Muchlis Rantoni Luddin, saat Rakernas Tahun Anggaran 2021 Universitas Terbuka (UT) di Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan, Senin (2/3/2020).

Lebih lanjut Muchlis menyebutkan, era Menteri Nadiem membawa banyak terobosan bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM). Salah satunya adalah dengan menerapkan program Kampus Merdeka, yang merupakan lanjutan dari pogram Merdeka Belajar.

"Kampus Merdeka ini tentu membuat terobosan agar bagaimana setiap mahasiswa berkreasi dan aktif menyesuaikan pesatnya laju perkembangan zaman. Tapi di samping itu, ada juga aturan-aturan yang tak boleh dilanggar, seperti 9 peringatan tersebut," tegasnya.

"Ini harus cepat diadaptasikan di perguruan-perguruan tinggi. Karena memang yang dituju adalah peningkatan mutu dan kualitas. Sejalan dengan apa yang ditargetkan oleh pemerintahan Presiden Jokowi, di mana sumber daya jadi fokus utama. Kalau periode sebelumnya pada infrastruktur, maka saat ini pada kualitas mutu sumber daya manusia," sambungnya.

Sementara itu, Wakil Rektor 1 Bidang Akademik UT, Mohamad Yunus, mengungkapkan, kampus UT terus melakukan penyesuaian untuk menerapkan terobosan Menteri Nadiem. Termasuk soal program Kampus Merdeka.

"Saya kira ini semua menjadi tantangan kita bersama. UT aktif melakukan akselerasi itu. 9 Peringatan itu misalnya, harus dipahami dan diterapkan tidak hanya bagi mahasiswa, tapi juga dosen, pegawai, rektorat dan seterusnya," ucapnya.

Menteri Nadiem sebelumnya menyebut 3 dosa yang tidak bisa dimaafkan jika terjadi di perguruan tinggi, yakni intoleransi, kekerasan seksual, serta praktik bullying. Hal itu dikatakan Nadiem menyusul merebaknya beberapa kasus yang di antaranya soal pelecehan seksual di lingkungan kampus.
(thm)
Berita Terkait
DPR Desak Kemendikbud...
DPR Desak Kemendikbud Permudah Siswa Masuk Perguruan Tinggi
100 Prodi Vokasi akan...
100 Prodi Vokasi akan 'Dijodohkan' dengan Dunia Industri
Pimpin LL Dikti Wilayah...
Pimpin LL Dikti Wilayah XVI, Begini Ungkapan Mahludin Baruwadi
Transformasi Vokasi,...
Transformasi Vokasi, Ini Syarat Prodi D-3 Ditingkatkan Jadi D-4
Hadapi Tantangan Zaman,...
Hadapi Tantangan Zaman, Kemendikbud Tambah Empat Magister Terapan
Sebanyak 18 PT di Indonesia...
Sebanyak 18 PT di Indonesia Masuk 200 Terbaik di Asia
Berita Terkini
Hari Kartini, Dosen...
Hari Kartini, Dosen Sains Komunikasi MNC University Tampil di V Morning Show
4 jam yang lalu
10 Contoh Ucapan Selamat...
10 Contoh Ucapan Selamat Hari Kartini dalam Bahasa Inggris untuk Berbagai Momen
4 jam yang lalu
Pas Foto atau Pasfoto,...
Pas Foto atau Pasfoto, Mana Penulisan yang Benar Menurut KBBI?
5 jam yang lalu
Mendikdasmen Wajibkan...
Mendikdasmen Wajibkan Guru Belajar Satu Hari dalam Seminggu, Ini Aturannya
7 jam yang lalu
Sinopsis Buku RA Kartini...
Sinopsis Buku RA Kartini Habis Gelap Terbitlah Terang, Simak Yuk
16 jam yang lalu
Beasiswa Garuda 2025...
Beasiswa Garuda 2025 Diluncurkan, Kuliah S1/D4 Gratis dan Ada Uang Saku Bulanan
18 jam yang lalu
Infografis
10 Perguruan Tinggi...
10 Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta Tertua di Indonesia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved