Kemendikbud Ingatkan 9 Peringatan Keras Menteri Nadiem kepada Perguruan Tinggi

Selasa, 03 Maret 2020 - 01:50 WIB
Kemendikbud Ingatkan...
Kemendikbud Ingatkan 9 Peringatan Keras Menteri Nadiem kepada Perguruan Tinggi
A A A
TANGERANG SELATAN - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kembali mengingatkan sikap tegas Menteri Nadiem Makarim soal 9 peringatan keras bagi perguruan tinggi di seluruh Indonesia.

Kesembilan peringatan keras itu adalah perilaku anti-pancasila, pelanggar integritas, tindakan pidana korupsi, perilaku kolusi, perilaku nepotisme, perilaku gratifikasi, perilaku plagiasi, tindakan jual-beli gelar, serta tindakan radikalisme.

"Saya ingin mengingatkan kembali, jika mas menteri mengeluarkan 9 peringatan keras ya tidak ada ampun bagi yang melanggarnya, tanpa terkecuali," kata Inspektorat Jenderal (Irjen) Kemendikbud, Muchlis Rantoni Luddin, saat Rakernas Tahun Anggaran 2021 Universitas Terbuka (UT) di Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan, Senin (2/3/2020).

Lebih lanjut Muchlis menyebutkan, era Menteri Nadiem membawa banyak terobosan bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM). Salah satunya adalah dengan menerapkan program Kampus Merdeka, yang merupakan lanjutan dari pogram Merdeka Belajar.

"Kampus Merdeka ini tentu membuat terobosan agar bagaimana setiap mahasiswa berkreasi dan aktif menyesuaikan pesatnya laju perkembangan zaman. Tapi di samping itu, ada juga aturan-aturan yang tak boleh dilanggar, seperti 9 peringatan tersebut," tegasnya.

"Ini harus cepat diadaptasikan di perguruan-perguruan tinggi. Karena memang yang dituju adalah peningkatan mutu dan kualitas. Sejalan dengan apa yang ditargetkan oleh pemerintahan Presiden Jokowi, di mana sumber daya jadi fokus utama. Kalau periode sebelumnya pada infrastruktur, maka saat ini pada kualitas mutu sumber daya manusia," sambungnya.

Sementara itu, Wakil Rektor 1 Bidang Akademik UT, Mohamad Yunus, mengungkapkan, kampus UT terus melakukan penyesuaian untuk menerapkan terobosan Menteri Nadiem. Termasuk soal program Kampus Merdeka.

"Saya kira ini semua menjadi tantangan kita bersama. UT aktif melakukan akselerasi itu. 9 Peringatan itu misalnya, harus dipahami dan diterapkan tidak hanya bagi mahasiswa, tapi juga dosen, pegawai, rektorat dan seterusnya," ucapnya.

Menteri Nadiem sebelumnya menyebut 3 dosa yang tidak bisa dimaafkan jika terjadi di perguruan tinggi, yakni intoleransi, kekerasan seksual, serta praktik bullying. Hal itu dikatakan Nadiem menyusul merebaknya beberapa kasus yang di antaranya soal pelecehan seksual di lingkungan kampus.
(thm)
Berita Terkait
DPR Desak Kemendikbud...
DPR Desak Kemendikbud Permudah Siswa Masuk Perguruan Tinggi
Pimpin LL Dikti Wilayah...
Pimpin LL Dikti Wilayah XVI, Begini Ungkapan Mahludin Baruwadi
Transformasi Vokasi,...
Transformasi Vokasi, Ini Syarat Prodi D-3 Ditingkatkan Jadi D-4
100 Prodi Vokasi akan...
100 Prodi Vokasi akan 'Dijodohkan' dengan Dunia Industri
Hadapi Tantangan Zaman,...
Hadapi Tantangan Zaman, Kemendikbud Tambah Empat Magister Terapan
Sebanyak 18 PT di Indonesia...
Sebanyak 18 PT di Indonesia Masuk 200 Terbaik di Asia
Berita Terkini
FKH Unair Masuk 100...
FKH Unair Masuk 100 Besar Dunia di QS WUR 2025: Satu-Satunya di Indonesia!
1 jam yang lalu
7 Perguruan Tinggi di...
7 Perguruan Tinggi di Indonesia yang Punya Hutan Kampus, Luasnya Berhektare-hektare
2 jam yang lalu
Riwayat Pendidikan Maxime...
Riwayat Pendidikan Maxime Bouttier, Aktor Tampan yang Baru Melamar Luna Maya
19 jam yang lalu
Bestie, Ini 10 Ucapan...
Bestie, Ini 10 Ucapan Lebaran Hari Raya Idulfitri 2025 untuk Teman Kuliah
20 jam yang lalu
Berapa Passing Grade...
Berapa Passing Grade untuk Lolos UTBK SNBT 2025 di UIN Bandung? Cek Bocorannya
23 jam yang lalu
Pendidikan Ricky Kambuaya,...
Pendidikan Ricky Kambuaya, Pemain Timnas Indonesia yang Ternyata Mahasiswa S2 Ilmu Manajemen
1 hari yang lalu
Infografis
Beri Peringatan Keras,...
Beri Peringatan Keras, Jake Paul Siap Rontokkan Gigi Mike Tyson
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved