KPAI Dukung Langkah Pemerintah Hapus UN di Tengah Wabah Corona
A
A
A
JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendukung keputusan pemerintah dan Komisi X DPRI RI untuk meniadakan Ujian Nasional (UN) tahun 2020 karena wabah virus Corona (COVID-19).
"Keputusan ini adalah upaya untuk melindungi anak-anak dan para guru dari penyebaran virus COVID-19. Tentu saja ini kebijakan yang perlu diapresiasi karena sejalan dengan kepentingan terbaik bagi anak," ujar Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti dalam pers rilisnya, Selasa (24/3/2020). (Baca juga: Istana Putuskan UN Ditiadakan Mulai Tahun Ini )
KPAI, lanjut Retno, berharap pemerintah benar-benar meniadakan bukan menggantikan dengan bentuk tes online yang dapat dikerjakan di rumah, namun benar-benar meniadakan. Baginya, meniadakan UN tidak masalah karena UN sudah tidak menentukan kelulusan dan tidak lagi dijadikan penentu masuk ke jenjang yang lebih tinggi.
Lebih lanjut Retno menambahkan, KPAI mendorong pengalihan biaya UN jika memungkinkan. Dapat dialihkan pada upaya perlindungan sekolah dari virus COVID-19 melalui program penyemprotan disinfektan sekolah secara berkala, pengadaaan alat pengukur suhu badan dan sabun pencuci tangan.
"Ini dalam upaya melindungi warga sekolah jika sekolah kembali diaktifkan," pungkas dia.
"Keputusan ini adalah upaya untuk melindungi anak-anak dan para guru dari penyebaran virus COVID-19. Tentu saja ini kebijakan yang perlu diapresiasi karena sejalan dengan kepentingan terbaik bagi anak," ujar Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti dalam pers rilisnya, Selasa (24/3/2020). (Baca juga: Istana Putuskan UN Ditiadakan Mulai Tahun Ini )
KPAI, lanjut Retno, berharap pemerintah benar-benar meniadakan bukan menggantikan dengan bentuk tes online yang dapat dikerjakan di rumah, namun benar-benar meniadakan. Baginya, meniadakan UN tidak masalah karena UN sudah tidak menentukan kelulusan dan tidak lagi dijadikan penentu masuk ke jenjang yang lebih tinggi.
Lebih lanjut Retno menambahkan, KPAI mendorong pengalihan biaya UN jika memungkinkan. Dapat dialihkan pada upaya perlindungan sekolah dari virus COVID-19 melalui program penyemprotan disinfektan sekolah secara berkala, pengadaaan alat pengukur suhu badan dan sabun pencuci tangan.
"Ini dalam upaya melindungi warga sekolah jika sekolah kembali diaktifkan," pungkas dia.
(kri)