Pembayaran Profesi & Dana Bos Kemenag Macet di Satker

Sabtu, 23 Agustus 2014 - 19:21 WIB
Pembayaran Profesi &...
Pembayaran Profesi & Dana Bos Kemenag Macet di Satker
A A A
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) mengklaim, tunjangan profesi guru serta dana bantuan operasional sekolah (bos) yang belum tersalurkan, terhambat pada penyaluran di masing-masing satuan kerja (satker) di daerah.

Direktur Pendidikan Madrasah Kemenag M Nur Kholis mengatakan, utang tunjangan profesi guru yang belum dibayarkan dari hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), sebesar Rp1,9 triliun.

Dari jumlah tersebut, Rp1,6 triliun adalah dana tunjangan profesi guru pendidikan Islam (pendis) dan sisanya adalah milik tunjangan profesi guru pendidikan agama seperti Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha.

Menurut dia, tunjangan tersebut langsung diserahkan kepada masing-masing satker di daerah. Maka dalam prosesnya membutuhkan waktu.

"Rp1,6 triliun itu langsung kita berikan di masing-masing satker, dan itu tidak sederhana," ujarnya saat di temui di Kantor Kemenag, Sabtu (23/8/2014).

Nurkholis mencontohkan, semula dana tunjangan guru diasumsikan di Provinsi Jawa Timur, Kabupaten Bondowoso. Ternyata setelah setelah ditelusuri, tidak segitu jumlahnya.

Hal tersebut dapat terjadi di banyak daerah. Untuk itu hanya menunggu penyaluran dan eksekusi di masing-masing satker.

"Ini hanya masalah proses untuk merapikan hal-hal seperti itu. Kita targetkan bulan Oktober sudah selesai," ujarnya.

Sedangkan dana bos, lanjut dia, terhambat disebabkan proses pendistribusian juga memerlukan waktu. Setiap caturwulan laporan Kemenag kepada Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan pengendalian Pembangunan (UKP4) selalu 'lampu hijau'.

Ini menandakan sistem manajemen komunikasi yang kita lakukan sudah tepat. Karena itu dirinya menolak jika dikatakan dana bos yang diberikan telat waktu.

"Mungkin dana bos yang di maksud adalah dana bos yang ada di provinsi atau kabupaten/kota. Jadi ini kasus hanya di daerah tertentu bukan sevara nasional," ujarnya.

Dia menegaskan, dana bos sudah tercairkan, saat ini dana bos sudah masuk ke tahap ketiga. Dirinya memastikan, dana bos tahap pertama bulan April sudah cair, dan tahap kedua bulan Juli sudah cair

"Setiap triwulan kami diminta untuk berikan laporan rekapan ke UKP4 dan selalu hijau. Maka keluhan yang ada tidak kami terima karena tidak disampaikan resmi melalui surat atau sms ke tim bos pusat," paparnya.
(maf)
Berita Terkait
Apa Saja Kriteria Sekolah...
Apa Saja Kriteria Sekolah Penerima Dana BOS Pendidikan 2025?
Pemerintah Kucurkan...
Pemerintah Kucurkan Rp52,5 Triliun untuk Dana BOS 2021
Begini Kebijakan Terbaru...
Begini Kebijakan Terbaru Dana BOSP 2023, Sekolah Wajib Tahu
Ingat! Dana BOP PAUD...
Ingat! Dana BOP PAUD dan Kesetaraan Tahap 2 akan Cair dengan Syarat
Apa Itu BOSP Kinerja?...
Apa Itu BOSP Kinerja? Ketahui Kriteria Sekolah Penerimanya di Sini
Sekolah Master Depok...
Sekolah Master Depok Dapat Bantuan Operasional hingga Tunjangan Guru
Berita Terkini
PNJ Telaah Sanksi Tindak...
PNJ Telaah Sanksi Tindak Asusila Sesama Jenis di Kampus
8 jam yang lalu
Peneliti Universitas...
Peneliti Universitas Jember Buktikan Tanaman Liar Kalimantan Efektif Turunkan Gula Darah
11 jam yang lalu
Mahasiswa MNC University...
Mahasiswa MNC University Pelajari Praktik Layanan Pelanggan Industri Perbankan melalui Company Visit ke Halo BCA
11 jam yang lalu
Kemendikdasmen Serahkan...
Kemendikdasmen Serahkan Bantuan bagi Korban Kebakaran Pasar Jiung Kemayoran
13 jam yang lalu
Profil Pendidikan Agustina...
Profil Pendidikan Agustina Arumsari yang Ditunjuk sebagai Wakil Kepala BGN
15 jam yang lalu
President University...
President University Tembus 165 Besar Dunia di WURI 2026
16 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved