Prof Hamid Nasuki Ditetapkan Menjadi Guru Besar Bidang Ilmu Tasawuf UIN Jakarta

Selasa, 24 Januari 2023 - 21:59 WIB
Profesor Hamid berharap raihan pangkat akademik ini bermanfaat bagi pengembangan keilmuan di UIN Jakarta. Terlebih dengan jabatannya sebagai Guru Besar di Bidang Ilmu Tasawuf ia berharap bisa mengoptimalkan kontribusi kajian Islam di UIN pertama di Indonesia ini.

“Mudah-mudahan ini bisa saya maknai dengan penuh tanggung jawab dalam mengemban tugas-tugas akademik di UIN Jakarta,” tambahnya.

Profesor Hamid menamatkan seluruh jenjang pendidikan tingginya di IAIN (kini UIN) Jakarta. Jenjang pendidikan menengah ia tempuh di dua pesantren di Ponorogo, Jawa Timur: Walisongo Ngabar dan Darussalam Gontor.

Setelah itu, ia menyelesaikan pendidikan Sarjana Muda Fakultas Ushuluddin (lulus 1984), dilanjutkan pendidikan Sarjana (S1) Jurusan Perbandingan Agama Fakultas Ushuluddin (1987).

Ia kemudian melanjutkan pendidikan S2 dan S3 Program Pengkajian Islam Sekolah Pascasarjana UIN Jakarta (masing-masing lulus tahun 1994 dan 2007).

Tahun 1988 ia diangkat menjadi dosen Fakultas Ushuluddin untuk mengajar sejumlah mata kuliah yang terus diampunya hingga kini. Di antaranya mata kuliah Aliran Kepercayaan, Agama-Agama Dunia, Tasawuf, dan Gerakan Keagamaan Islam di Indonesia.

Karena bidang keahlian itu, ia mengembangkan minatnya kepada gerakan-gerakan keagamaan baru (new religious movement), khususnya di Jawa, hubungan Islam dengan kebudayaan Jawa, dan naskah-naskah keagamaan periode Mataram Islam. Untuk itu, ia banyak melakukan riset dan publikasi topik ini.

Beberapa tulisannya yaitu:

1. Al-Tasawwuf wa al-Thuruq al-Shufiyyah fi Indunisiya: al-Istimrariyah wa al-Tajdidiyah, jurnal Studia Islamika (1996).

2. Yasadipura I (1729-1803): Biografi dan Karya-karyanya, jurnal Al-Turas (2005).
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More