Ribuan Pelamar P1 Batal Dapat Formasi PPPK Guru, P2G: Panselnas Tak Profesional
Rabu, 08 Maret 2023 - 15:06 WIB
JAKARTA - Sebanyak 3.043 pelamar Prioritas 1 (P1) pada seleksi PPPK Guru 2022 batal mendapatkan penempatan. P2G pun menyatakan kabar buruk ini adalah sebuah indikasi ketidakprofesionalan Panselnas.
Diberitakan sebelumnya, setelah dilakukan verifikasi kembali dengan adanya sanggahan oleh pelamar P1, berdampak pada perubahan status 3.043 pelamar Prioritas 1 (P1) dari mendapatkan penempatan menjadi tidak mendapat penempatan.
Pengumuman mengenai hal ini disampaikan Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nunuk Suryani pada Pengumuman Pembatalan Penempatan Pelamar Prioritas (P1) pada Seleksi Guru ASN-PPPK 2022 tertanggal 1 Maret 2023.
Menanggapi hal ini, Kepala Bidang Advokasi Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Iman Zanatul Haeri mempertanyakan mengapa 3.043 pelamar P1 bisa tidak mendapat penempatan. Padahal awalnya semua mereka dapat.
Baca juga: Duh, 3.043 Pelamar P1 PPPK Guru 2022 Batal Dapat Penempatan
P2G menilai proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru tidak profesional, dan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) tidak mampu memetakan persoalan sejak semula. Sejak 2019, katanya, Panselnas mestinya punya pengalaman mengelola seleksi PPPK agar masalah tidak berulang-ulang merugikan guru.
"Banyak guru yang dipecat yayasan karena ikut seleksi PPPK, bahkan meninggal. Sementara itu nasib guru setelah lulus tes PPPK tidak jelas, tidak ada kepastian," katanya, dalam siaran pers, Rabu (8/3/2023).
Menurutnya, P2G melihat keberadaan guru merupakan kebutuhan untuk membangun peradaban kebangsaan, sehingga pemenuhan kebutuhan guru merupakan prioritas utama.
Baca juga: Kemenag, UNDP, dan Kemendikbudristek Sinergi Pengembangan Creative Thinking Guru PAI SMA
Diberitakan sebelumnya, setelah dilakukan verifikasi kembali dengan adanya sanggahan oleh pelamar P1, berdampak pada perubahan status 3.043 pelamar Prioritas 1 (P1) dari mendapatkan penempatan menjadi tidak mendapat penempatan.
Pengumuman mengenai hal ini disampaikan Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nunuk Suryani pada Pengumuman Pembatalan Penempatan Pelamar Prioritas (P1) pada Seleksi Guru ASN-PPPK 2022 tertanggal 1 Maret 2023.
Menanggapi hal ini, Kepala Bidang Advokasi Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Iman Zanatul Haeri mempertanyakan mengapa 3.043 pelamar P1 bisa tidak mendapat penempatan. Padahal awalnya semua mereka dapat.
Baca juga: Duh, 3.043 Pelamar P1 PPPK Guru 2022 Batal Dapat Penempatan
P2G menilai proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru tidak profesional, dan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) tidak mampu memetakan persoalan sejak semula. Sejak 2019, katanya, Panselnas mestinya punya pengalaman mengelola seleksi PPPK agar masalah tidak berulang-ulang merugikan guru.
"Banyak guru yang dipecat yayasan karena ikut seleksi PPPK, bahkan meninggal. Sementara itu nasib guru setelah lulus tes PPPK tidak jelas, tidak ada kepastian," katanya, dalam siaran pers, Rabu (8/3/2023).
Menurutnya, P2G melihat keberadaan guru merupakan kebutuhan untuk membangun peradaban kebangsaan, sehingga pemenuhan kebutuhan guru merupakan prioritas utama.
Baca juga: Kemenag, UNDP, dan Kemendikbudristek Sinergi Pengembangan Creative Thinking Guru PAI SMA
Lihat Juga :
tulis komentar anda