Kemenkes dan LPDP Sediakan 2.500 Beasiswa Kedokteran untuk Atasi Kekurangan Dokter

Jum'at, 31 Maret 2023 - 05:15 WIB
Kemenkes juga memberikan beasiswa afirmasi dokter atau dokter gigi yang di prioritaskan untuk daerah Terpencil, perbatasan, kepulauan, daerah tertinggal, daerah bermasalah kesehatan dan daerah prioritas yang masih kurang dan tidak ada dokter dan dokter gigi.

Peserta berasal dari Lulusan SMA/Sederajat, mahasiswa Sarjana Kedokteran/Kedokteran Gigi dan Mahasiwa Profesi Kedokteran/Kedokteran Gigi.

Tahun 2022 Kemenkes telah memberikan beasiswa afirmasi kepada Putera/Puteri daerah sejumlah 512 Orang. Target pemberian beasiswa afirmasi dokter atau dokter gigi pada tahun 2023 sejumlah 800 Orang peserta baru.

Peserta beasiswa afirmasi dokter atau dokter gigi akan mendapatkan Biaya Pendidikan, Biaya hidup dan biaya operasional, biaya buku atau referensi sesuai SBM tahun berjalan, Biaya Penelitian sesuai anggaran Kemenkes.

4. Beasiswa Pendidikan bagi SDM Kesehatan



Kemenkes memberikan bantuan beasiswa Pendidikan kepada SDM Kesehatan, untuk ditingkatkan kualifikasinya, khususnya bagi pegawai yang berstatus PNS. Bantuan beasiswa diberikan untuk semua Jenjang Pendidikan (D4, SI, Profesi, S2 dan S3).

Program bantuan beasiswa Pendidikan telah dilaksanakan sejak tahun 2008. Sampai saat ini dengan total peserta 15.619 orang yang terdiri dari peserta pusat 6376 orang sedangkan peserta daerah 9234 orang.

Pemberian bantuan beasiswa tingkat pusat diberikan kepada SDMK kementerian Kesehatan baik pusat maupun UPT. Untuk daerah saat ini penerima beasiswa tugas belajar (Tubel) Kemenkes sebanyak 34 provinsi dan 514 kab/kota di Indonesia, sedangkan untuk daerah prioritas dari 305 kabupaten/kota yang memiliki peserta beasiswa Kemenkes yaitu 215 kabupaten/kota dengan persebaran pendidikan peserta di 57 Intstitusi Pendidikan.

5. Beasiswa Program Afirmasi Pendidikan Tinggi Tenaga Kesehatan (PADINAKES)



PADINAKES adalah pemberian bantuan biaya pendidikan bagi putra putri Indonesia diutamakan dari DTPK dan DBK untuk memperoleh pendidikan tinggi di Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Kemenkes dan melaksanakan pendayagunaan setelah menyelesaikan Pendidikan.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More