Politeknik Statistika STIS Buka 500 Formasi di Sekolah Kedinasan 2023, Segera Daftar
Senin, 03 April 2023 - 15:37 WIB
4. Nilai Matematika (Kelompok A/Umum) dan Bahasa Ingris minimam 80.00 (skala 1-100) atau 3,20 (skala 1,00-4,00) pada ijazah atau nilai rapor semester gasal kelas 12
5. Umur minimal 16 dan maksimal 22 tahun per 1 September 2023
6. Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti pendidikan sampai dengan pengangkatan PNS
7. Tidak sedang menjalankan ikatan dinas dengan instansi lain
8. Bersedia mematuhi peraturan Politeknik Statistika STIS
9. Bersedia menandatangani Surat Perjanjian Ikatan Dinas bagi yang dinyatakan lulus seleksi dan akan mengikuti pendidikan
10. Setelah lulus pendidikan bersedia ditempatkan sesuai pilihan formasi penempatan pada saat pendaftaran
11. Bersedia tidak mengajukan pindah lokasi penempatan dengan alasan apapun sekurang-kurangnya 7 tahun sejak diangkat sebagai PNS kecuali terdapat kebutuhan organisasi.
Program afirmasi ditujukan untuk Orang Asli Papua yaitu orang yang berasal dari rumpun ras melanesia yang terdiri atas suku-suku asli Papua dan/atau orang yang diterima dan diakui sebagai Orang Asli Papua oleh masyarakat Adat Papua, dibuktikan dengan Surat Keterangan Orang Asli Papua dari Pemerintah Daerah/Majelis Rakyat Papua Setempat.
5. Umur minimal 16 dan maksimal 22 tahun per 1 September 2023
6. Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti pendidikan sampai dengan pengangkatan PNS
7. Tidak sedang menjalankan ikatan dinas dengan instansi lain
8. Bersedia mematuhi peraturan Politeknik Statistika STIS
9. Bersedia menandatangani Surat Perjanjian Ikatan Dinas bagi yang dinyatakan lulus seleksi dan akan mengikuti pendidikan
10. Setelah lulus pendidikan bersedia ditempatkan sesuai pilihan formasi penempatan pada saat pendaftaran
11. Bersedia tidak mengajukan pindah lokasi penempatan dengan alasan apapun sekurang-kurangnya 7 tahun sejak diangkat sebagai PNS kecuali terdapat kebutuhan organisasi.
Persyaratan Khusus untuk Program Afirmasi
Program afirmasi ditujukan untuk Orang Asli Papua yaitu orang yang berasal dari rumpun ras melanesia yang terdiri atas suku-suku asli Papua dan/atau orang yang diterima dan diakui sebagai Orang Asli Papua oleh masyarakat Adat Papua, dibuktikan dengan Surat Keterangan Orang Asli Papua dari Pemerintah Daerah/Majelis Rakyat Papua Setempat.
tulis komentar anda