Penerimaan Bintara Polri 2023 Gelombang 2 Dibuka, Ini Persyaratannya
Kamis, 06 April 2023 - 04:12 WIB
10) daftar riwayat hidup (hasil cetak form registrasi pada saat pendaftaraan online) dan fotokopi
11) surat perjanjian ikatan dinas pertama anggota Polri (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi;
12) surat pernyataan tidak terikat perjanjian dengan instansi lain (form dapat diunduh di website:
penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi
13) surat pernyataan orang tua/wali untuk memberikan keterangan dan dokumen yang sebenarnya (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi
14) surat penyataan peserta dan ortu/wali untuk tidak melakukan KKN dan gunakan sponsorship atau ketebelece (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi
15) surat pernyataan tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika
16) surat pernyataan tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma sosial dan norma hukum.
f. pendaftar melaksanakan pengukuran tinggi dan berat badan dengan alat ukur yang sudah ditera
g. bagi peserta yang dinyatakan lengkap menyerahkan administrasi pendaftaran (poin 7 huruf e) dan telah melakukan pengukuran tinggi badan, selanjutnya diberikan nomor ujian oleh panitia daerah (verifikasi offline) yang akan digunakan untuk mengikuti seluruh tahapan seleksi
11) surat perjanjian ikatan dinas pertama anggota Polri (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi;
12) surat pernyataan tidak terikat perjanjian dengan instansi lain (form dapat diunduh di website:
penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi
13) surat pernyataan orang tua/wali untuk memberikan keterangan dan dokumen yang sebenarnya (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi
14) surat penyataan peserta dan ortu/wali untuk tidak melakukan KKN dan gunakan sponsorship atau ketebelece (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi
15) surat pernyataan tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika
16) surat pernyataan tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma sosial dan norma hukum.
f. pendaftar melaksanakan pengukuran tinggi dan berat badan dengan alat ukur yang sudah ditera
g. bagi peserta yang dinyatakan lengkap menyerahkan administrasi pendaftaran (poin 7 huruf e) dan telah melakukan pengukuran tinggi badan, selanjutnya diberikan nomor ujian oleh panitia daerah (verifikasi offline) yang akan digunakan untuk mengikuti seluruh tahapan seleksi
tulis komentar anda