Penerimaan Bintara Polri 2023 Gelombang 2 Dibuka, Ini Persyaratannya

Kamis, 06 April 2023 - 04:12 WIB
a) pemeriksaan administrasi awal dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);

b) pemeriksaan kesehatan tahap I dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);

c) pemeriksaan psikologi tahap I menggunakan sistem CAT dengan penilaian secara kuantitatif dan kualitatif (MS/TMS);

d) Tes Kompetensi Keahlian (TKK) aspek pengetahuan menggunakan sistem CAT dengan penilaian secara kuantitatif;

e) Tes Kompetensi Keahlian (TKK) aspek keterampilan dan perilaku, dengan penilaian secara kuantitatif;

f) pemeriksaan kesehatan tahap II dengan penilaian kualitatif (MS/TMS);

g) Uji kesamaptaan jasmani (kesamaptaan A, B, dan C) dengan penilaian secara kuantitatif dan kualitatif, serta antropometri dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);

h) tes psikologi tahap II (wawancara) dan pendalaman PMK termasuk penelusuran rekam jejak media sosial dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS)

i) pemeriksaan administrasi akhir dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS)

j) sidang terbuka penetapan kelulusan akhir (terpilih/tidak terpilih).
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More