Kebijakan PJJ Tak Boleh Diskriminasi Murid yang Tidak Miliki Sarana Daring

Rabu, 22 Juli 2020 - 11:16 WIB
”Anak-anak yang tidak mempunyai perangkat daring bisa belajar secara luring dengan menggunakan buku teks pelajaran, modul, radio, dan TV,” ujar Pelaksana tugas Dirjen PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Kemendikbud Hamid Muhammad melalui pesan singkat.

Temuan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), ada 47 persen siswa yang bosan di rumah dan 35 persen khawatir tertinggal pelajaran. Doni menerangkan dukungan orang tua dalam situasi seperti sangat penting untuk mencegah anak tidak stres.

Jika sekolah mampu, bisa melibatkan psikologi untuk sekolah dasar (SD) konselor untuk sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah menengah atas (SMA). Hamid mengungkapkan pihaknya telah memberikan pelatihan kepada guru selama dua bulan terakhir. Dengan pelatihan itu diharapkan bisa mengurangi disparitas kualitas PJJ dan dapat memperbaiki pemahaman siswa.

“Ini artinya guru sendiri perlu belajar lebih banyak bagaimana mengajar di masa COVID-19 karena belajar di masa sekarang itu tidak sama dengan memindahkan pengajaran tradisional kelas ke dunia maya. Guru perlu mengevaluasi cara mengajar agar hasilnya lebih baik,” timpal Doni.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!