4 Jalur Seleksi Mandiri UNS 2023 Dibuka, Prestasi hingga Kepemimpinan Muda
Rabu, 24 Mei 2023 - 10:09 WIB
- Merupakan 20 % siswa kelas regular terbaik mulai semester 1 (satu) sampai dengan 5 (lima), atau 30 % terbaik mulai semester 1 (satu) sampai semester 4 (empat) bagi program akselerasi yang memilih Prodi Kedokteran.
- Merupakan 40 % terbaik kelas reguler mulai semester 1 (satu) sampai dengan 5 (lima), atau 60 % terbaik mulai semester 1 (satu) sampai semester 4 (empat) bagi program akselerasi yang memilih prodi selain Kedokteran.
3. Surat Rekomendasi dari Mitra UNS
4. Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Seleksi Mandiri Jalur Kemitraan antara instansi pengusul (mitra) dengan UNS yang masih berlaku.
5. Memiliki prestasi non akademik (jika ada), antara lain:
- Sertifikat prestasi kejuaraan bidang penalaran, minat/bakat, keagamaan, dan lainnya pada tingkat propinsi/nasional/ internasional sebagai juara 1, 2, atau 3 yang diperoleh selama masa studi di SMA/SMK/MA atau
- Sertifikat Hafidzul Al-Qur’an (minimal 15 Juz) atau hafalan Al-Kitab yang diperoleh selama masa studi di SMA/SMK/MA.
- Bagi siswa kelas reguler, mulai semester 1 (satu) sampai dengan semester 5 (lima);
- Merupakan 40 % terbaik kelas reguler mulai semester 1 (satu) sampai dengan 5 (lima), atau 60 % terbaik mulai semester 1 (satu) sampai semester 4 (empat) bagi program akselerasi yang memilih prodi selain Kedokteran.
3. Surat Rekomendasi dari Mitra UNS
4. Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Seleksi Mandiri Jalur Kemitraan antara instansi pengusul (mitra) dengan UNS yang masih berlaku.
5. Memiliki prestasi non akademik (jika ada), antara lain:
- Sertifikat prestasi kejuaraan bidang penalaran, minat/bakat, keagamaan, dan lainnya pada tingkat propinsi/nasional/ internasional sebagai juara 1, 2, atau 3 yang diperoleh selama masa studi di SMA/SMK/MA atau
- Sertifikat Hafidzul Al-Qur’an (minimal 15 Juz) atau hafalan Al-Kitab yang diperoleh selama masa studi di SMA/SMK/MA.
3. Seleksi Mandiri Jalur Disabilitas (SM UNS-SMJD)
SMJD disediakan untuk calon mahasiswa disabilitas lulusan SMA/MA/SMK/SMALB atau yang sederajat paling lama tiga tahun terakhir dan memiliki kemampuan akademik yang memungkinkan untuk menyelesaikan pendidikan tinggi.Persyaratan
1. Rapor asli dari sekolah- Bagi siswa kelas reguler, mulai semester 1 (satu) sampai dengan semester 5 (lima);
tulis komentar anda