Penyebab 23 Kampus Ditutup oleh Kemendikbudristek

Senin, 05 Juni 2023 - 16:15 WIB
Plt Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek Prof. Nizam. Foto/Dok/SINDOnews
JAKARTA - Terdapat 23 kampus yang ditutup oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Penutupan tersebut karena beberapa penyebab, mulai dari praktik jual beli ijazah hingga penyelewengan dana KIP Kuliah.





Berikut penyebab 23 kampus ditutup:



1. Praktik Jual Beli Ijazah

Kemendikbudristek resmi mencabut izin 23 perguruan tinggi swasta. Hal ini lantaran perguruan tinggi-perguruan tinggi tersebut terbukti telah melakukan pelanggaran. Salah satu pelanggaran yang dilakukan adalah praktik jual beli ijazah.

Baca juga: Miris! Kemendikbud Tutup 23 Kampus Terbukti Jual Beli Ijazah dan Selewengkan Dana KIP-Kuliah
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!