Penyebab 23 Kampus Ditutup oleh Kemendikbudristek
Senin, 05 Juni 2023 - 16:15 WIB
3. Penyelewengan Dana KIP Kuliah
Tak hanya melakukan praktik jual beli ijazah dan pembelajaran fiktif, kampus-kampus yang ditutup itu juga melakukan penyelewengan dana KIP kuliah.KIP Kuliah merupakan bantuan biaya pendidikan dari pemerintah untuk lulusan SMA sederajat yang mempunyai potensi akademik namun mempunyai keterbatasan ekonomi.
KIP Kuliah 2023 mendapat subsidi hidup yang diberikan mahasiswa terpilih dalam 5 klaster berdasarkan wilayah yaitu, Rp800.000, Rp950.000, Rp1.100.000, Rp1.250.000 dan Rp1.400.000.
Mahasiswa dapat menggunakan dana tersebut guna kebutuhan selama kuliah serta tidak boleh dimanfaatkan oleh perguruan tinggi.
Diketahui, perguruan tinggi, LLDIKTI, pihak lain tidak boleh memanfaatkan, menggunakan, mengambil biaya hidup penerima KIP Kuliah.
(mpw)
Lihat Juga :