Penyebab 23 Kampus Ditutup oleh Kemendikbudristek

Senin, 05 Juni 2023 - 16:15 WIB
Plt Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi Kemendikbudristek Prof Nizam mengatakan, tidak ada proses belajar mengajar di perguruan tinggi itu, tetapi keluar hasilnya yaitu ijazah.

Menurut Prof Nizam, praktik jual beli ijazah harus dihentikan guna menjaga kualitas pendidikan tinggi, karena itu perguruan tinggi yang melakukan praktik tersebut ditutup.

2. Pembelajaran Fiktif

Di pendidikan tinggi, proses pembelajaran dilakukan dalam bentuk perkuliahan, diskusi, seminar, praktik lapangan, serta penelitian tugas akhir. Proses pembelajaran didukung keterlibatan pihak internal dan eksternal.

Baca juga: Ingat! BKN akan Blokir NIK Peserta SKD Sekolah Kedinasan 2023 yang Terbukti Curang

Pada proses pembelajaran di pendidikan tinggi, mahasiswa wajib untuk hadir pada pertemuan yang sudah dijadwalkan, mengerjakan tugas yang diberikan dosen hingga mengikuti perkuliahan selama 8 semester, termasuk membuat skripsi.

Namun ternyata, 23 kampus swasta yang ditutup itu melakukan pembelajaran fiktif. Dalam artian, pembelajaran hanyalah rekaan, bukan berdasarkan pada pembelajaran yang nyata.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!