Kisah Inspiratif Prof Rumainur, Kuli Pasar Buah yang Kini Menjadi Profesor Hukum Unas
Selasa, 20 Juni 2023 - 19:30 WIB
"Keadaan finansial keluarga sering dilanda kekurangan, sikap orang tuanya tegas selalu menomorsatukan pendidikan di atas segalanya, hal tersebut mengharuskan beliau saat SMA turut mencari nafkah agar kesehatan dan gizi keluarga tetap terjaga dengan menjadi kuli di pasar bawah Kota Bukittinggi," ujarnya.
Pekerjaan sebagai kuli berbaur di pasar dengan berbagai macam perilaku manusia tentu sebuah jenis pekerjaannya yang sangat terbilang berat dan kasar.
Salah satu pekerjaan yang dilakukan oleh Prof. Rumainur saat itu adalah membuat kotak kayu jeruk untuk diangkut pada mobil truk guna dikirimkan ke berbagai kota besar seperti Jakarta, Medan, hingga Pekanbaru karena Buah Jeruk Bukittinggi pada tahun 1984 kebetulan terkenal segar serta manisnya.
Baca juga: Kemenaker Tawarkan Kuliah Gratis di Polteknaker, Alternatif Saat Gagal SNBT 2023
"Jika direnungkan dan dibayangkan tentulah sungguh prihatin sebab pekerjaan kasar itu dilakukan oleh seorang remaja bernama “Rum” (panggilan kecil Prof. Rumainur, Ph.D.) yang saat itu masih sangat belia dan masih berstatus sebagai siswa aktif pada SMAN 2 Bukittinggi," terangnya.
Dia menambahkan, Prof Rum selanjutnya hijrah ke Kota Padang dan menuntut ilmu ke Fakultas Hukum Universitas Andalas hingga meraih gelar Magister Hukum di Fakultas Hukum Unand.
Demi menyelesaikan pendidikan doktoralnya, Prof Rumainur mesti menjual rumahnya namun dengan semangat dan kerja keras dia berhasil meraih gelar Ph.D. di bidang Hukum Ketenagakerjaan pada National University of Malaysia.
Pekerjaan sebagai kuli berbaur di pasar dengan berbagai macam perilaku manusia tentu sebuah jenis pekerjaannya yang sangat terbilang berat dan kasar.
Salah satu pekerjaan yang dilakukan oleh Prof. Rumainur saat itu adalah membuat kotak kayu jeruk untuk diangkut pada mobil truk guna dikirimkan ke berbagai kota besar seperti Jakarta, Medan, hingga Pekanbaru karena Buah Jeruk Bukittinggi pada tahun 1984 kebetulan terkenal segar serta manisnya.
Baca juga: Kemenaker Tawarkan Kuliah Gratis di Polteknaker, Alternatif Saat Gagal SNBT 2023
"Jika direnungkan dan dibayangkan tentulah sungguh prihatin sebab pekerjaan kasar itu dilakukan oleh seorang remaja bernama “Rum” (panggilan kecil Prof. Rumainur, Ph.D.) yang saat itu masih sangat belia dan masih berstatus sebagai siswa aktif pada SMAN 2 Bukittinggi," terangnya.
Dia menambahkan, Prof Rum selanjutnya hijrah ke Kota Padang dan menuntut ilmu ke Fakultas Hukum Universitas Andalas hingga meraih gelar Magister Hukum di Fakultas Hukum Unand.
Demi menyelesaikan pendidikan doktoralnya, Prof Rumainur mesti menjual rumahnya namun dengan semangat dan kerja keras dia berhasil meraih gelar Ph.D. di bidang Hukum Ketenagakerjaan pada National University of Malaysia.
Lihat Juga :