Ini Jenis Pungli yang Sering Terjadi di Sekolah, Catat dan Laporkan!

Kamis, 13 Juli 2023 - 13:14 WIB
28. Uang asuransi

29. Uang kalender

30. Uang partisipasi peningkatan mutu pendidikan



Sejumlah Kriteria Pungli di Sekolah

1. Dipungutnya biaya tambahan yang tidak sesuai dengan besaran biaya yang seharusnya

2. Dipungutnya biaya tambahan namun tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

3. Biasanya tidak ada tanda terima.

4. Tidak disetor ke negara, dan biasanya dengan dalih untuk operasional.

Apa yang Bisa Dilakukan Jika Menemukan Pungli d Sekolah?

1. Melaporkan pelanggaran pelaksanaan PPDB melalui http://ult.kemdikbud.go.id;[11]

2. Mengadukan ke instansi pemerintah berwenang melalui situs lapor.go.id, SMS 1708, atau aplikasi SP4N LAPOR! pada sistem Android dan iOS;
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More