Berapa Gaji Dosen Tetap Non PNS di Indonesia?Ternyata Segini
Rabu, 26 Juli 2023 - 14:06 WIB
• Guru Besar, gaji pokok dosen yang sudah bergelar profesor atau guru besar berada di kisaran Rp 12.000.000 – Rp 20.000.000 per bulan.
Jadi, apabila ada kelas yang terlewat karena izin atau sakit, besaran honor mengajar ini akan dikurangi sejumlah SKS yang non aktif, perhitungan honor mengajar ini umumnya memakai sistem absensi dari pihak kampus tempat mengajar.
Misalnya, mereka akan mendapatkan tunjangan dari honor yudisium, honor menjadi dosen penguji, honor mengoreksi ujian, serta honor yang didapat dari menjadi dosen wali.
Jadi jika dijumlahkan, rata-rata gaji dosen tetap non PNS setiap bulannya bisa mendapatkan gaji sebesar Rp4 Juta hingga Rp20 Juta sesuai dengan kebijakan dari institusi atau perguruan tinggi tempat mereka mengajar. Namun, jumlah tersebut bisa lebih kecil atau besar sesuai dengan kondisi wilayah kerja dan upah minimum yang ditetapkan pemberi kebijakan.
Jenis-jenis Dosen Tetap
a. Dosen CPNS/PNS
2.Honor Mengajar Per-SKS
Selain gaji pokok, seorang dosen juga memiliki gaji tambahan yang dihitung dari jumlah kelas yang mereka ampu. Honor mengajar ini biasanya dihitung berdasarkan jumlah kelas aktif yang mereka isi selama satu bulan penuh.Jadi, apabila ada kelas yang terlewat karena izin atau sakit, besaran honor mengajar ini akan dikurangi sejumlah SKS yang non aktif, perhitungan honor mengajar ini umumnya memakai sistem absensi dari pihak kampus tempat mengajar.
3.Honor Tambahan
Selain gaji pokok dan honor mengajar, seorang dosen tetap non PNS juga memiliki kesempatan mendapat honor tambahan dari beberapa kegiatan aktif ketika menjadi seorang dosen di kampus.Misalnya, mereka akan mendapatkan tunjangan dari honor yudisium, honor menjadi dosen penguji, honor mengoreksi ujian, serta honor yang didapat dari menjadi dosen wali.
Jadi jika dijumlahkan, rata-rata gaji dosen tetap non PNS setiap bulannya bisa mendapatkan gaji sebesar Rp4 Juta hingga Rp20 Juta sesuai dengan kebijakan dari institusi atau perguruan tinggi tempat mereka mengajar. Namun, jumlah tersebut bisa lebih kecil atau besar sesuai dengan kondisi wilayah kerja dan upah minimum yang ditetapkan pemberi kebijakan.
Jenis-Jenis Dosen di Perguruan Tinggi
1. Dosen Tetap
Dosen tetap adalah dosen dosen yang bekerja penuh waktu, berstatus sebagai tenaga pendidik tetap pada satuan pendidikan tinggi tertentu, serta mendapat pengakuan dari Dikti dengan pemberian NIDN (Nomor Induk Dosen Nasional). Yang termasuk dosen tetap:Jenis-jenis Dosen Tetap
a. Dosen CPNS/PNS
Lihat Juga :
tulis komentar anda