Berapa Gaji Dosen Tetap Non PNS di Indonesia?Ternyata Segini
Rabu, 26 Juli 2023 - 14:06 WIB
b. Dosen DPK Kopertis
c. Dosen Tetap Non PNS
d. Dosen Tetap Yayasan yang diangkat di Perguruan Tinggi Swasta
e. Dosen Asing/ Luar Negeri
Yang Termasuk Kelompok Dosen Tidak Tetap
– Dosen kontrak yang tidak memenuhi SALAH SATU persyaratan Permendikbud no. 84 Tahun 2013, mis kualifikasi belum S2 atau dikontrak di bawah 2 tahun atau bekerja tidak penuh waktu atau diangkat setelah Permendikbud disahkan dengan kondisi usia sudah di atas 50 tahun,
– Dosen kontrak warga negara asing yang tidak memenuhi persyaratan dosen tetap (masa kontrak di bawah dua tahun atau tidak memiliki kualifikasi S3/Doktor)
Jenis-jenis Dosen Honorer
c. Dosen Tetap Non PNS
d. Dosen Tetap Yayasan yang diangkat di Perguruan Tinggi Swasta
e. Dosen Asing/ Luar Negeri
2. Dosen Tidak Tetap
Dosen Tidak Tetap adalah dosen kontrak yang diangkat Pimpinan PT/Yayasan selama jangka waktu tertentu, mereka berhomebase di PT yang kontrak mereka, bekerja penuh atau tidak penuh waktu, padanya diberi NUPN (Nomor Urut Pengajar Nasional)Yang Termasuk Kelompok Dosen Tidak Tetap
– Dosen kontrak yang tidak memenuhi SALAH SATU persyaratan Permendikbud no. 84 Tahun 2013, mis kualifikasi belum S2 atau dikontrak di bawah 2 tahun atau bekerja tidak penuh waktu atau diangkat setelah Permendikbud disahkan dengan kondisi usia sudah di atas 50 tahun,
– Dosen kontrak warga negara asing yang tidak memenuhi persyaratan dosen tetap (masa kontrak di bawah dua tahun atau tidak memiliki kualifikasi S3/Doktor)
3. Dosen Honorer
Dosen Honorer adalah Dosen yang mengajar di Perguruan Tinggi tanpa ada ikatan kerja (tidak dikontrak), mereka tidak memiliki homebase, tidak didata dalam pdpt sehingga tidak memiliki NUPN. Yang termasuk kelompok Dosen Honorer:Jenis-jenis Dosen Honorer
Lihat Juga :
tulis komentar anda