Pendaftaran KIP Kuliah Jalur Mandiri PTN dan PTS Masih Buka hingga 31 Oktober 2023, Cek di Sini

Sabtu, 29 Juli 2023 - 11:50 WIB
3). Memiliki potensi akademik yang baik, namun memiliki keterbatasan ekonomi yang dapat dibuktikan dengan dokumen sah.

4). Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru dan diterima di PTN atau PTS dengan prodi yang memiliki akreditasi A atau B, serta dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada prodi dengan akreditasi C.

5). Keterbatasan ekonomi dapat dibuktikan melalui salah satu dokumen berikut:

 Kartu Indonesia Pintar (KIP).

 Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial, seperti bansos Program Keluarga Harapan (PKH), bansos Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), atau bansos Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

 Terdaftar dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil 3 Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

 Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan.

 Memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi, yang dibuktikan dengan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali yang tidak lebih dari Rp 4 juta per bulan dan dibagi dengan jumlah anggota keluarga yang paling banyak Rp750.000. Calon penerima dari kriteria ini wajib memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).



Cara Mendaftar KIP-Kuliah Melalui Jalur Mandiri di PTN dan PTS Tahun 2023:

 Pendaftaran akun dapat dilakukan melalui laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/ .
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More