Link and Match Pendidikan Vokasi dan Industri, 197 Skema Sertifikasi Okupasi Diluncurkan

Jum'at, 25 Agustus 2023 - 13:06 WIB
Dirjen Pendidikan Vokasi meluncurkan 197 skema sertifikasi okupasi yang akan digunakan SMK dan kampus vokasi. Foto/Ditjen Vokasi.
JAKARTA - Kemendikbudristek melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi meluncurkan 197 skema sertifikasi okupasi yang akan digunakan SMK dan Perguruan Tinggi Penyelenggara Pendidikan Vokasi (PTPPV) di Indonesia. Skema okupasi ini telah terdaftar di Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Dengan peresmian ini maka sertifikat tersebut dapat digunakan oleh satuan pendidikan vokasi untuk melaksanakan sertifikasi bagi peserta didiknya. Skema sertifikasi okupasi ini merupakan dokumen acuan yang berisi paket unit kompetensi yang harus dicapai oleh seseorang untuk dapat dinyatakan kompeten dalam jabatan kerja tertentu.



Sejak terbitnya Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Revitalisasi SMK dalam rangka Peningkatan Kualitas dan Daya Saing Sumber Daya Manusia Indonesia, Kemendikbudristek terus mendorong satuan pendidikan vokasi khususnya SMK untuk memiliki lisensi dari BNSP sebagai Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Kesatu (LSP P1).

Terbitnya Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi kemudian semakin mempertegas bahwa peran pendidikan vokasi di Indonesia sangat penting dalam rangka menyiapkan sumber daya manusia Indonesia yang terampil, kompeten, dan siap bersaing di dunia kerja.

Baca juga: Hadir di CUBE 2023, Vision+ Berbagi Strategi Pertahankan Bisnis di Zaman Dinamis

Plt. Direktur Kemitraan dan Penyelarasan Dunia Usaha dan Dunia Industri (Dit. Mitras DUDI), Uuf Brajawidagda mengatakan, Perpres 68/2022 ini mengusung semangat kolaborasi antara Kementerian/Lembaga dan KADIN Indonesia untuk bersama-sama membangun pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!