Link and Match Pendidikan Vokasi dan Industri, 197 Skema Sertifikasi Okupasi Diluncurkan
Jum'at, 25 Agustus 2023 - 13:06 WIB
JAKARTA - Kemendikbudristek melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi meluncurkan 197 skema sertifikasi okupasi yang akan digunakan SMK dan Perguruan Tinggi Penyelenggara Pendidikan Vokasi (PTPPV) di Indonesia. Skema okupasi ini telah terdaftar di Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Dengan peresmian ini maka sertifikat tersebut dapat digunakan oleh satuan pendidikan vokasi untuk melaksanakan sertifikasi bagi peserta didiknya. Skema sertifikasi okupasi ini merupakan dokumen acuan yang berisi paket unit kompetensi yang harus dicapai oleh seseorang untuk dapat dinyatakan kompeten dalam jabatan kerja tertentu.
Sejak terbitnya Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Revitalisasi SMK dalam rangka Peningkatan Kualitas dan Daya Saing Sumber Daya Manusia Indonesia, Kemendikbudristek terus mendorong satuan pendidikan vokasi khususnya SMK untuk memiliki lisensi dari BNSP sebagai Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Kesatu (LSP P1).
Terbitnya Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi kemudian semakin mempertegas bahwa peran pendidikan vokasi di Indonesia sangat penting dalam rangka menyiapkan sumber daya manusia Indonesia yang terampil, kompeten, dan siap bersaing di dunia kerja.
Baca juga: Hadir di CUBE 2023, Vision+ Berbagi Strategi Pertahankan Bisnis di Zaman Dinamis
Plt. Direktur Kemitraan dan Penyelarasan Dunia Usaha dan Dunia Industri (Dit. Mitras DUDI), Uuf Brajawidagda mengatakan, Perpres 68/2022 ini mengusung semangat kolaborasi antara Kementerian/Lembaga dan KADIN Indonesia untuk bersama-sama membangun pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi.
Uuf juga mengapresiasi semangat kolaborasi yang telah terjalin ini dengan bukti output berupa dokumen skema sertifikasi yang telah disusun oleh SMK dan Perguruan Tinggi Vokasi bersama dengan BNSP dan Industri terkait dan saat ini sudah disahkan oleh Ketua BNSP dan Dirjen Pendidikan Vokasi untuk digunakan pada satuan pendidikan vokasi.
Lebih lanjut Uuf menambahkan bahwa tahun 2023 ini Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi bersama dengan BNSP telah mengesahkan 197 skema sertifikasi okupasi yang dapat digunakan oleh SMK dan PTV.
“Pada tahun 2023 ini, Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi telah memfasilitasi pemenuhan kebutuhan dan penetapan terhadap 197 skema sertifikasi dengan rincian 25 skema sertifikasi okupasi bidang konstruksi untuk SMK, 40 skema sertifikasi okupasi bidang konstruksi untuk Perguruan Tinggi Penyelenggara Pendidikan Vokasi, dan 132 skema sertifikasi okupasi untuk SMK bidang teknologi dan rekayasa, pariwisata, ekonomi kreatif, bisnis dan manajemen, kesehatan dan pekerjaan sosial, teknologi informasi dan komunikasi, serta energi dan pertambangan,” tutur Uuf, Selasa (25/8/2023) di Gedung D Kantor Kemendikbudristek, Jakarta.
Dengan peresmian ini maka sertifikat tersebut dapat digunakan oleh satuan pendidikan vokasi untuk melaksanakan sertifikasi bagi peserta didiknya. Skema sertifikasi okupasi ini merupakan dokumen acuan yang berisi paket unit kompetensi yang harus dicapai oleh seseorang untuk dapat dinyatakan kompeten dalam jabatan kerja tertentu.
Sejak terbitnya Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Revitalisasi SMK dalam rangka Peningkatan Kualitas dan Daya Saing Sumber Daya Manusia Indonesia, Kemendikbudristek terus mendorong satuan pendidikan vokasi khususnya SMK untuk memiliki lisensi dari BNSP sebagai Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Kesatu (LSP P1).
Terbitnya Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi kemudian semakin mempertegas bahwa peran pendidikan vokasi di Indonesia sangat penting dalam rangka menyiapkan sumber daya manusia Indonesia yang terampil, kompeten, dan siap bersaing di dunia kerja.
Baca juga: Hadir di CUBE 2023, Vision+ Berbagi Strategi Pertahankan Bisnis di Zaman Dinamis
Plt. Direktur Kemitraan dan Penyelarasan Dunia Usaha dan Dunia Industri (Dit. Mitras DUDI), Uuf Brajawidagda mengatakan, Perpres 68/2022 ini mengusung semangat kolaborasi antara Kementerian/Lembaga dan KADIN Indonesia untuk bersama-sama membangun pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi.
Uuf juga mengapresiasi semangat kolaborasi yang telah terjalin ini dengan bukti output berupa dokumen skema sertifikasi yang telah disusun oleh SMK dan Perguruan Tinggi Vokasi bersama dengan BNSP dan Industri terkait dan saat ini sudah disahkan oleh Ketua BNSP dan Dirjen Pendidikan Vokasi untuk digunakan pada satuan pendidikan vokasi.
Lebih lanjut Uuf menambahkan bahwa tahun 2023 ini Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi bersama dengan BNSP telah mengesahkan 197 skema sertifikasi okupasi yang dapat digunakan oleh SMK dan PTV.
“Pada tahun 2023 ini, Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi telah memfasilitasi pemenuhan kebutuhan dan penetapan terhadap 197 skema sertifikasi dengan rincian 25 skema sertifikasi okupasi bidang konstruksi untuk SMK, 40 skema sertifikasi okupasi bidang konstruksi untuk Perguruan Tinggi Penyelenggara Pendidikan Vokasi, dan 132 skema sertifikasi okupasi untuk SMK bidang teknologi dan rekayasa, pariwisata, ekonomi kreatif, bisnis dan manajemen, kesehatan dan pekerjaan sosial, teknologi informasi dan komunikasi, serta energi dan pertambangan,” tutur Uuf, Selasa (25/8/2023) di Gedung D Kantor Kemendikbudristek, Jakarta.
tulis komentar anda