Ini Aturan Baru Penghitungan SKS dan IPK Mahasiswa, Simak Penjelasan Rincinya

Rabu, 30 Agustus 2023 - 10:37 WIB
7. Mahasiswa sarjana terapan (D4) wajib menjalani kegiatan magang di dunia usaha, dunia industri (DUDI) yang relevan, minimal 1 semester atau setara 20 SKS



8. Mahasiswa D4 dapat ikut kegiatan di luar magang DUDI, maksimal 2 semester atau setara 40 SKS

9. Mahasiswa D1, D2, dan D3 wajib menjalanikegiatanmagangDUDI, dengan durasi:

• D1: ditetapkan masing-masing perguruan tinggi

• D2, D3: minimal 1 semester atau setara 20 SKS

10. Penilaian hasil belajar mahasiswa pada mata kuliah dinyatakan dalam indeks prestasi (IP) atau keterangan lulus atau tidak lulus (pass/fail)

11. IP semester dan IP kumulatif (IPK) hanya dihitung dari rata-rata mata kuliah yang menggunakan penilaian IP

12. Mata kuliah yang bisa menggunakan penilaian pass/fail, bukan IP, yaitu yang berbentuk kegiatan di luar kelas maupun yang menggunakan penilaian sumatif berupa uji kompetensi

13. Mahasiswa diploma, sarjana, maupun sarjana terapan dinyatakan lulus jika sudah menempuh semua beban belajar dan meraih capaian pembelajaran lulusan berdasarkan target prodi, dengan IPK lebih besar atau sama dengan 2,00
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More