Mengenal Program Pendidikan Profesi di Indonesia, Ini Jenis dan Cara Mendapatkannya

Rabu, 30 Agustus 2023 - 12:16 WIB
• Apoteker (Apt.)

• Konsultan Pajak (B.K.P.)

• Fisioterapi (Physio.)

• Pekerja Sosial (Peksos.)

• Perawat (Ners/Ns.)

• Dokter Gigi (drg.)

• Dokter (dr.)

Cara Mendapatkan Gelar Profesi



Setiap profesi memiliki ketentuan berbeda terkait pemberian gelar profesi. Tapi setidaknya kamu harus lulus Strata Satu atau S1 terlebih dahulu untuk bisa melanjutkan pendidikan profesi atau mengambil sertifikasi profesi.

Contohnya untuk mendapat gelar profesi advokat, kamu harus mengikuti pendidikan khusus profesi advokat atau PKPA kemudian ikut ujian profesi advokat. Sebelum resmi menjadi advokat, kamu harus magang di kantor advokat minimal 2 tahun. Baru setelah itu kamu bisa diangkat dan disumpah sebagai advokat.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!