Jumlah Anggaran yang Dialokasikan untuk LPDP Tahun ke Tahun, Ini Realisasi Penerimaannya
Selasa, 05 September 2023 - 17:00 WIB
2. Pendapatan investasi (hasil pengembangan dana kelolaan); dan
3. Sumber lain sesuai ketentuan undang-undang, seperti hibah, hasil kerja sama, hasil riset, royalti atas hak paten, dana pihak ketiga, dan lain-lainnya.
3. Sumber lain sesuai ketentuan undang-undang, seperti hibah, hasil kerja sama, hasil riset, royalti atas hak paten, dana pihak ketiga, dan lain-lainnya.
(wyn)
tulis komentar anda