Jelang Rekrutmen CPNS 2023, Kupas Tuntas TWK, TIU, dan TKP
Kamis, 14 September 2023 - 11:38 WIB
Jika ada pelamar yang memperoleh nilai SKD sama dan berada pada batas 3 kali jumlah kebutuhan jabatan maka penentuan kelulusannya akan dilakukan berurutan mulai dari nilai TKP, TIU, dan TWK.
(nnz)
Lihat Juga :
tulis komentar anda