Lowongan CPNS 2023 BRIN, Ini Ketentuan, Cara Daftar, dan Syarat Dokumen
Selasa, 19 September 2023 - 07:25 WIB
- Apabila predikat lulusan terbaik dari Perguruan Tinggi Luar Negeri tidak tertulis di SK Penyetaraan Ijazah, maka dibuktikan dengan surat keterangan dari kementerian yang menyelenggarakaan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi yang menyatakan predikat kelulusannya setara “dengan pujian”/cumlaude
Dokumen untuk Formasi Diaspora
- Paspor yang masih berlaku
- Surat rekomendasi sebagai tenaga profesional di bidangnya selama paling sedikit 2 (dua) tahun yang dikeluarkan oleh instansi/lembaga tempat pelamar bekerja;
- Surat pernyataan bebas dari permasalahan hukum, baik di dalam negeri maupun di luar negeri, dan tidak terafiliasi pada ideologi yang bertentangan dengan ideologi Pancasila, yang dibuktikan dengan surat pernyataan yang dibubuhi e-meterai Rp10.000,00 (format Surat Pernyataan dapat diunduh dari laman https://casn.brin.go.id, pada menu Berkas Digital);
- Bagi pelamar yang sedang menempuh postdoctoral, menyertakan surat pernyataan bahwa sumber pembiayaan postdoctoral tidak berasal dari Pemerintah Indonesia, yang diterbitkan oleh institusi/lembaga tempat pelamar melaksanakan postdoctoral. Jika, tidak sedang menempuh postdoctoral yang dibiayai oleh Pemerintah, silahkan unggah ulang Surat Pernyataan Instansi.
Dokumen yang Dibutuhkan untuk Penyandang Disabilitas
Surat keterangan disabilitas yang dikeluarkan oleh dokter dari rumah sakit pemerintah/puskesmas. (format Surat Pernyataan dapat diunduh dari laman https://casn.brin.go.id, pada menu Berkas Digital);
Video berdurasi paling lama 5 (lima) menit yang berisi gambar seluruh badan dan pada bagian tubuh yang mengalami disabilitas, melakukan aktivitas berjalan, berbicara, dan sebagainya sesuai dengan jenis disabilitasnya serta menjelaskan kronologi disabilitas yang dialami dan kompetensi bekerja pada formasi yang dilamar.
Syarat Dokumen untuk Putra Putri Papua
Dokumen untuk Formasi Diaspora
- Paspor yang masih berlaku
- Surat rekomendasi sebagai tenaga profesional di bidangnya selama paling sedikit 2 (dua) tahun yang dikeluarkan oleh instansi/lembaga tempat pelamar bekerja;
- Surat pernyataan bebas dari permasalahan hukum, baik di dalam negeri maupun di luar negeri, dan tidak terafiliasi pada ideologi yang bertentangan dengan ideologi Pancasila, yang dibuktikan dengan surat pernyataan yang dibubuhi e-meterai Rp10.000,00 (format Surat Pernyataan dapat diunduh dari laman https://casn.brin.go.id, pada menu Berkas Digital);
- Bagi pelamar yang sedang menempuh postdoctoral, menyertakan surat pernyataan bahwa sumber pembiayaan postdoctoral tidak berasal dari Pemerintah Indonesia, yang diterbitkan oleh institusi/lembaga tempat pelamar melaksanakan postdoctoral. Jika, tidak sedang menempuh postdoctoral yang dibiayai oleh Pemerintah, silahkan unggah ulang Surat Pernyataan Instansi.
Dokumen yang Dibutuhkan untuk Penyandang Disabilitas
Surat keterangan disabilitas yang dikeluarkan oleh dokter dari rumah sakit pemerintah/puskesmas. (format Surat Pernyataan dapat diunduh dari laman https://casn.brin.go.id, pada menu Berkas Digital);
Video berdurasi paling lama 5 (lima) menit yang berisi gambar seluruh badan dan pada bagian tubuh yang mengalami disabilitas, melakukan aktivitas berjalan, berbicara, dan sebagainya sesuai dengan jenis disabilitasnya serta menjelaskan kronologi disabilitas yang dialami dan kompetensi bekerja pada formasi yang dilamar.
Syarat Dokumen untuk Putra Putri Papua
Lihat Juga :
tulis komentar anda