Sejumlah Hal Sepele Ini Bisa Jadi Penyebab Kegagalan Administrasi CPNS 2023, Teliti Yuk
Sabtu, 30 September 2023 - 17:15 WIB
JAKARTA - Ini sejumlah hal sepele yang bisa menyebabkan kegagalan administrasi CPNS 2023 .Dalam berkas pendafataran CPNS 2023 dikenal istilah Tak Memenuhi Syarat (TSM). Untuk menghindari status TMS pada submit pendaftaran CPNS 2023, ada beberapa hal sepele yang tidak disadari menyebabkan gagal administrasi. Artikel kali ini akan membahas hal-hal apa saja yang bisa menyebabkan kegagalan administrasi CPNS 2023
Surat Keterangan Belum Menikah, Surat Keterangan Domisili tidak ditandatangani secara langsung oleh lurah atau kepala desa. Dalam pengumuman sudah tertulis bahwa yang bertanda tangan adalah lurah atau kepala desa. Meskipun memiliki kop dan stempel basah resmi dari kantor kelurahan, apabila yang tanda tangan bukan yang bersangkutan maka akan tetap gagal.
Seperti yang diketahui, penggunaan e-materai wajib dalam seleksi CASN 2023. Ini menjadi tantangan tersendiri karena banyak pengguna yang mengakses, ketidaktelitian akan sering ditemukan pada pembubuhan dokumen yang menggunakan e-materai.
Pendaftar harus memperhatikan file yang sudah dibubuhi e-materai tidak boleh lebih dari 900 kb dan hindari kompres dokumen yang sudah ditempel e-materai.
Selain itu tidak disarankan membubuhi e-materai menggunakan HP. Pendaftar tidak boleh berbagi akun e-materai dengan orang lain dan hindari membubuhi e-materai bertumpuk dengan tanda tangan.
Penyebab Administrasi CPNS 2023 Gagal
1. Surat Keterangan
Surat Keterangan Belum Menikah, Surat Keterangan Domisili tidak ditandatangani secara langsung oleh lurah atau kepala desa. Dalam pengumuman sudah tertulis bahwa yang bertanda tangan adalah lurah atau kepala desa. Meskipun memiliki kop dan stempel basah resmi dari kantor kelurahan, apabila yang tanda tangan bukan yang bersangkutan maka akan tetap gagal.
2. Kesalahan e-materai
Seperti yang diketahui, penggunaan e-materai wajib dalam seleksi CASN 2023. Ini menjadi tantangan tersendiri karena banyak pengguna yang mengakses, ketidaktelitian akan sering ditemukan pada pembubuhan dokumen yang menggunakan e-materai.
Pendaftar harus memperhatikan file yang sudah dibubuhi e-materai tidak boleh lebih dari 900 kb dan hindari kompres dokumen yang sudah ditempel e-materai.
Selain itu tidak disarankan membubuhi e-materai menggunakan HP. Pendaftar tidak boleh berbagi akun e-materai dengan orang lain dan hindari membubuhi e-materai bertumpuk dengan tanda tangan.
3. Batas usia
Lihat Juga :
tulis komentar anda