Masih Banyak Catatan dari Simulasi Belajar Tatap Muka
Senin, 03 Agustus 2020 - 22:21 WIB
“Tidak harus seluruh mata pelajaran, dan jam pelajaran tidak harus 45 menit, bisa 25 menit. Kemudian yang masuk (peserta didik) tidak perlu 100 persen, mungkin bisa 25 persen atau 50 persen tergantung kesiapan sarana prasarana sekolah,” ungkapnya.
Pihak sekolah juga wajib memberlakukan protokol ketat bagi warga yang masuk ke lingkungan sekolah. Tak hanya bagi peserta didik, guru maupun karyawan yang memiliki penyakit penyerta dilarang masuk ke sekolah. Hal ini semata-mata untuk mengantisipasi terjadinya kasus COVID-19 di lingkungan sekolah.
“Jadi anak nanti yang punya penyakit bawaan ya tidak perlu masuk, termasuk orang tuanya tidak mengizinkan tidak perlu masuk. Faktornya banyak, jadi gurunya harus sehat, sekolahnya harus komplet protokolnya, anaknya juga harus sehat,” jelasnya.
Ia menambahkan, simulasi yang berlangsung hari ini selanjutnya dilakukan evaluasi dengan tim ahli beserta Gugus Tugas. Hasil simulasi tersebut akan dibahas bersama sebelum sekolah itu diputuskan boleh melaksanakan proses belajar mengajar melalui tatap muka. “Menunggu hasil rapat evaluasi bersama tim ahli, komite sekolah, Dinas Pendidikan, serta Gugus Tugas,” jelasnya.
Kepala SMPN 15 Surabaya, Shahibur Rachman menambahkan, pihaknya bersama 20 sekolah lain ditunjuk sebagai pilot project terkait kesiapan PBM di sekolah. Termasuk kesiapan sarana prasarana, SOP protokol kesehatan, hingga Sumber Daya Manusia (SDM). “Jadi itu kita sudah siapkan lebih awal. Hari ini simulasi, jadi itu gambarannya secara umum,” kata Rachman.
Rachman menyatakan, jika nantinya SMPN 15 Surabaya diputuskan boleh melaksanakan PBM di sekolah, pihaknya akan menerapkan mekanisme kuota peserta didik 25 persen. Artinya, peserta didik kelas 7, 8 dan 9 masuk, tetapi jumlah kuotanya masing-masing 25 persen. “Itu yang nanti kita tata sesuai dengan kapasitas yang ada di kelas,” katanya.
Pihak sekolah juga wajib memberlakukan protokol ketat bagi warga yang masuk ke lingkungan sekolah. Tak hanya bagi peserta didik, guru maupun karyawan yang memiliki penyakit penyerta dilarang masuk ke sekolah. Hal ini semata-mata untuk mengantisipasi terjadinya kasus COVID-19 di lingkungan sekolah.
“Jadi anak nanti yang punya penyakit bawaan ya tidak perlu masuk, termasuk orang tuanya tidak mengizinkan tidak perlu masuk. Faktornya banyak, jadi gurunya harus sehat, sekolahnya harus komplet protokolnya, anaknya juga harus sehat,” jelasnya.
Ia menambahkan, simulasi yang berlangsung hari ini selanjutnya dilakukan evaluasi dengan tim ahli beserta Gugus Tugas. Hasil simulasi tersebut akan dibahas bersama sebelum sekolah itu diputuskan boleh melaksanakan proses belajar mengajar melalui tatap muka. “Menunggu hasil rapat evaluasi bersama tim ahli, komite sekolah, Dinas Pendidikan, serta Gugus Tugas,” jelasnya.
Kepala SMPN 15 Surabaya, Shahibur Rachman menambahkan, pihaknya bersama 20 sekolah lain ditunjuk sebagai pilot project terkait kesiapan PBM di sekolah. Termasuk kesiapan sarana prasarana, SOP protokol kesehatan, hingga Sumber Daya Manusia (SDM). “Jadi itu kita sudah siapkan lebih awal. Hari ini simulasi, jadi itu gambarannya secara umum,” kata Rachman.
Rachman menyatakan, jika nantinya SMPN 15 Surabaya diputuskan boleh melaksanakan PBM di sekolah, pihaknya akan menerapkan mekanisme kuota peserta didik 25 persen. Artinya, peserta didik kelas 7, 8 dan 9 masuk, tetapi jumlah kuotanya masing-masing 25 persen. “Itu yang nanti kita tata sesuai dengan kapasitas yang ada di kelas,” katanya.
(mpw)
tulis komentar anda