Cara Mengajukan dan Mengisi Sanggah di CPNS PPPK 2023
Selasa, 17 Oktober 2023 - 16:56 WIB
tidak.
9. Setelah memilih tombol Iya lalu akan tampil informasi bahwa pengajuan sanggah berhasil
10. Proses sanggah hanya bisa dilakukan satu kali.
11. Jika sukses melakukan sanggah maka silakan melakukan refresh halaman resume kemudian sistem akan menampilkan keterangan "Anda sudah pernah menyanggah. Harap menunggu jawaban sanggah dari instansi tersebut"
Demikian cara mengajukan dan mengisi sanggah di CPNS dan PPPK 2023. Semoga informasi ini bermanfaat bagi pembaca setia SINDOnews.
9. Setelah memilih tombol Iya lalu akan tampil informasi bahwa pengajuan sanggah berhasil
10. Proses sanggah hanya bisa dilakukan satu kali.
11. Jika sukses melakukan sanggah maka silakan melakukan refresh halaman resume kemudian sistem akan menampilkan keterangan "Anda sudah pernah menyanggah. Harap menunggu jawaban sanggah dari instansi tersebut"
Demikian cara mengajukan dan mengisi sanggah di CPNS dan PPPK 2023. Semoga informasi ini bermanfaat bagi pembaca setia SINDOnews.
(nnz)
tulis komentar anda