Pendaftaran PPG Prajabatan Gelombang 3 Dibuka, Jadi Guru Yuk, Gratis!
Rabu, 25 Oktober 2023 - 10:15 WIB
1. WNI
2. Tidak atau belum pernah terdaftar sebagai guru/kepala sekolah pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Sistem Informasi dan Manajemen Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kementerian Agama (Simpatika)
3. Usia maksimal 32 tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran
4. Memiliki ijazah dengan kualifikasi akademik 9S1) atau D4 yang terdaftar di PD Dikti atau terdata pada basis unit data unit penyetaraan ijazah luar negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri
5. Memiliki IPK paling rendah 3,00
Baca juga: Passing Grade dan Bocoran Materi Soal di Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2023
Perkuliahan PPG Prajabatan berlangsung dua semester dengan biaya pendidikan setiap semester Rp8,5 juta. Calon mahasiswa yang lulus seleksi dan ditetapkan sebagai mahasiswa PPG Prajabatan 2023 akan memperoleh beasiswa biaya pendidikan Rp17 juta untuk ikuti perkuliahan selama 2 semester atau 1 tahun.
1. Seleksi Administrasi
2. Tes Substantif berupa tes penguasaan bidang dan tes kemampuan dasar literasi dan numerasi
3. Tes wawancara
Biaya pendaftaran seleksi tahap I dan II sebesar Rp200 ribu ditanggung oleh calon mahasiswa.
1. Pendaftar wajib memiliki alamat pos elektronik (email) yang aktif dan nomor seluler (handphone) aktif yang terkoneksi pada aplikasi WhatsApp.
2. Pendaftar mengakses laman https://ppg.kemdikbud.go.id, lalu memilih menu “Daftar PPG Prajabatan”, kemudian pilih “Daftar sebagai Peserta”.
3. Pendaftar membuat akun pendaftaran aplikasi SIMPKB menggunakan email yang aktif. Kemudian pendaftar akan menerima email yang berisi tautan konfirmasi pendaftaran. Klik tautan untuk melanjutkan proses pendaftaran.
4. Pendaftar memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nama, Jenis Kelamin dan Tanggal Lahir. Pada tahap ini, NIK, Nama, Jenis Kelamin dan Tanggal Lahir akan diverifikasi secara otomatis. Akun berhasil terbentuk jika data calon mahasiswa dinyatakan valid dan memenuhi pada poin bagian A, angka 1 s.d. 3.
2. Tidak atau belum pernah terdaftar sebagai guru/kepala sekolah pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Sistem Informasi dan Manajemen Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kementerian Agama (Simpatika)
3. Usia maksimal 32 tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran
4. Memiliki ijazah dengan kualifikasi akademik 9S1) atau D4 yang terdaftar di PD Dikti atau terdata pada basis unit data unit penyetaraan ijazah luar negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri
5. Memiliki IPK paling rendah 3,00
Baca juga: Passing Grade dan Bocoran Materi Soal di Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2023
Biaya Pendidikan
Perkuliahan PPG Prajabatan berlangsung dua semester dengan biaya pendidikan setiap semester Rp8,5 juta. Calon mahasiswa yang lulus seleksi dan ditetapkan sebagai mahasiswa PPG Prajabatan 2023 akan memperoleh beasiswa biaya pendidikan Rp17 juta untuk ikuti perkuliahan selama 2 semester atau 1 tahun.
Tahapan Seleksi
1. Seleksi Administrasi
2. Tes Substantif berupa tes penguasaan bidang dan tes kemampuan dasar literasi dan numerasi
3. Tes wawancara
Biaya pendaftaran seleksi tahap I dan II sebesar Rp200 ribu ditanggung oleh calon mahasiswa.
Tatacara Pendaftaran dan Seleksi
1. Pendaftar wajib memiliki alamat pos elektronik (email) yang aktif dan nomor seluler (handphone) aktif yang terkoneksi pada aplikasi WhatsApp.
2. Pendaftar mengakses laman https://ppg.kemdikbud.go.id, lalu memilih menu “Daftar PPG Prajabatan”, kemudian pilih “Daftar sebagai Peserta”.
3. Pendaftar membuat akun pendaftaran aplikasi SIMPKB menggunakan email yang aktif. Kemudian pendaftar akan menerima email yang berisi tautan konfirmasi pendaftaran. Klik tautan untuk melanjutkan proses pendaftaran.
4. Pendaftar memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nama, Jenis Kelamin dan Tanggal Lahir. Pada tahap ini, NIK, Nama, Jenis Kelamin dan Tanggal Lahir akan diverifikasi secara otomatis. Akun berhasil terbentuk jika data calon mahasiswa dinyatakan valid dan memenuhi pada poin bagian A, angka 1 s.d. 3.
Lihat Juga :