Dokumen Mutu Pesantren Segera Terbit, Cek 4 Peraturannya
Senin, 13 November 2023 - 16:48 WIB
Setelah terbitnya UU No 18/2019 Tentang Pesantren, pondok pesantren harus memiliki standar mutu yang baku untuk dapat berdiri sebagai lembaga pendidikan yang mendapat pengakuan universal. Semenjak terbitnya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 Tentang Pesantren, pemerintah Indonesia telah mengakui pendidikan khas pesantren sebagai bagian dari sistem pendidikan Indonesia.
Konsekuensi dari pengakuan pemerintah ini, alumni pesantren dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi di sekolah mana pun, dan dapat melamar pekerjaan di institusi mana pun tanpa harus melakukan ujian persamaan atau penyetaraan. Namun sampai saat ini belum ada sistem penjaminan mutu yang diberlakukan untuk semua pesantren di Indonesia.
Konsekuensi dari pengakuan pemerintah ini, alumni pesantren dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi di sekolah mana pun, dan dapat melamar pekerjaan di institusi mana pun tanpa harus melakukan ujian persamaan atau penyetaraan. Namun sampai saat ini belum ada sistem penjaminan mutu yang diberlakukan untuk semua pesantren di Indonesia.
(nnz)
tulis komentar anda