Survei Lapangan hingga Pantau Medsos, Cara UNUD Agar KIP Kuliah Tepat Sasaran
Rabu, 15 November 2023 - 17:30 WIB
Baca juga: Perbedaan KIP Kuliah Skema 1 dan Skema 2, Lulusan SMA Wajib Tahu!
"Ini yang kami pakai untuk menelusuri. Sehingga ada beberapa yang kita tolak sehingga kuota tidak terpenuhi karena setelah dicek ternyata dia mampu da tidak seperti apa yang disampaikan di dokumen," ujarnya.
Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) sebelumnya menjelaskan, ada empat kategori mahasiswa yang berhak memperoleh KIP Kuliah. Pertama, mahasiswa yang sejak SMP atau SMA memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Kedua, mahasiswa yang tidak memiliki KIP, namun berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin. KIP Kuliah juga diprioritaskan pada mahasiswa yang berasal dari daerah korban bencana alam, daerah konflik dan daerah yang punya kekhususan lainnya.
Selain itu mahasiswa yang berhak menerima KIP Kuliah, yakni mahasiswa yang memiliki keterbatasan akses, seperti mahasiswa penyandang disabilitas, mahasiswa asal Papua, Papua Barat, daerah 3 T dan anak TKI.
"Ini yang kami pakai untuk menelusuri. Sehingga ada beberapa yang kita tolak sehingga kuota tidak terpenuhi karena setelah dicek ternyata dia mampu da tidak seperti apa yang disampaikan di dokumen," ujarnya.
Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) sebelumnya menjelaskan, ada empat kategori mahasiswa yang berhak memperoleh KIP Kuliah. Pertama, mahasiswa yang sejak SMP atau SMA memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Kedua, mahasiswa yang tidak memiliki KIP, namun berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin. KIP Kuliah juga diprioritaskan pada mahasiswa yang berasal dari daerah korban bencana alam, daerah konflik dan daerah yang punya kekhususan lainnya.
Selain itu mahasiswa yang berhak menerima KIP Kuliah, yakni mahasiswa yang memiliki keterbatasan akses, seperti mahasiswa penyandang disabilitas, mahasiswa asal Papua, Papua Barat, daerah 3 T dan anak TKI.
(nnz)
tulis komentar anda