4 Universitas Negeri Jalur Mandiri Tanpa Uang Pangkal di 2023, Acuan Ikut SNBT SNBP 2024

Rabu, 22 November 2023 - 09:50 WIB

4. Universitas Indonesia (UI)



Pada dasarnya UI termasuk universitas PTN tanpa uang pangkal. Biaya pendidikan jalur mandiri UI didasarkan pada program pendidikan. Jadi, perbedaan jalur masuk tidak berpengaruh pada biaya yang akan dibayar.

Secara umum, tidak ada uang pangkal untuk program S1 Reguler. Namun, untuk program lainnya di UI terdapat uang pangkal yang perlu dibayar saat pertama kali diterima.

Biaya UKT untuk jenjang S1 reguler dibedakan menjadi UKT Biaya Operasional Pendidikan Berkeadilan (BOP-B) dan Biaya Operasional Pendidikan Pilihan (BOP-P). Besar biaya tersebut adalah. BOP-B adalah biaya operasional yang wajib dibayarkan.

Besar biaya tergantung kemampuan sang penanggung jawab biaya pendidikan. Sebaliknya, BOP-P adalah biaya operasional dapat dipilih sendiri oleh penanggung jawab.

Berikut detail informasi secara khusus tentang BOP-B serta BOP-P pada klaster Saintek dan Soshum di Universitas Indonesia.

BOP Berkeadilan Reguler Saintek



Kelas 1 : 0 – Rp500.000,-

Kelas 2 : > Rp500.000,- s.d Rp1.000.000,-

Kelas 3 : > Rp1.000.000,- s.d Rp2.000.000,-
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More