5 Sekolah Kedinasan yang Membolehkan Pendaftar Mata Minus, Ini Ketentuannya

Selasa, 02 Januari 2024 - 12:14 WIB
Sekolah kedinasan milik Kementerian Keuangan ini tidak mensyaratkan kesehatan mata bagi calon pendaftarnya. Syarat fisik yang diajukan STAN berupa bagi pria tidak bertato/bekas tato dan tidak bertindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali karena ketentuan agama/adat.

Baca juga: Daftar Sekolah Kedinasan Tanpa Syarat Tinggi Badan, Nomor 2 Paling Diburu



Bagi wanita tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain telinga dan tidak bertindik/bekas tindik di telinga lebih dari 1 (satu) pasang (telinga kiri dan kanan).

3. Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (STMKG)



Sekolah kedinasan yang boleh mata minus berikutnya adalah STMKG. Siswa yang mendaftar di sekolah kedinasan milik BMKG ini diperbolehkan berkacamata dengan lensa spheris maksimal minus 4 D dan lensa silindris maksimal minus 2 D.

Selain itu pendaftar tidak buta warna. Namun pendaftar di sekolah kedinasan STMKG, bersedia untuk melakukan pengobatan laser-assisted in situ keratomileusis (LASIK) dengan biaya sendiri apabila diterima/lulus seleksi.

Syarat fisik lainnya untuk daftar adalah sehat jasmani dan rohani, bebas narkoba yang dibuktikan dengan tes kesehatan. Tinggi badan minimum 160 cm untuk pria dan 155 cm untuk wanita, dengan berat badan seimbang.

4. Politeknik Siber dan Sandi Negara (SSN)

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!