Info Penting untuk Nakes, Kemenkes Buka Beasiswa Tugas Belajar Jenjang D3-S3

Senin, 08 Januari 2024 - 10:04 WIB
19. Peminatan yang diambil harus linear dengan pendidikan sebelumnya

20. Pendaftar yang merupakan calon peserta Tugas Belajar (on going/parsial) memiliki minimal sisa masa pendidikan masih lebih

dari/sama dengan dua semester sesuai kurikulum

B. Calon Peserta Pasca Nusantara Sehat

1. Melampirkan ijazah pendidikan terakhir

2. Melampirkan Surat Keputusan Pengangkatan Peserta Penugasan Khusus Tenaga Kesehatan dalam Mendukung Program

Nusantara Sehat dari Kemenkes

3. Melampirkan surat keterangan selesai masa penugasan untuk Penugasan Khusus Tenaga Kesehatan dalam mendukung program Nusantara Sehat dari dinkes daerah/kota/kabupaten tempat bertugas

4. Melampirkan rekomendasi dari Direktorat Pendayagunaan Tenaga Kesehatan

5. Sudah menyelesaikan masa penugasan sesuai ketentuan perundang-undangan

6. Mendaftar paling lama tiga tahun setelah masa penugasan Nusantara Sehat

7. Sehat jasmani dan rohani dibuktikan surat keterangan dokter

8. Tidak sedang menerima beasiswa dari pihak lain

9. Tidak sedang dalam proses pidana atau menjalani hukuman tindak pidana

10. Tidak pernah diberhentikan, gagal atau dibatalkan dalam beasiswa Kemenkes

11. Lulus seleksi administrasi di Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan

12. Lulus seleksi akademik di institusi pendidikan yang dituju

13. Jika peserta Tugas Belajar Pasca Nusantara Sehat diterima sebagai ASN selama proses rekrutmen, maka akan diberhentikan sebagai peserta Tugas Belajar

Jenis Jenjang Pendidikan yang Bisa Dipilih



a. Sarjana, Sarjana Terapan

b. Sarjana + Profesi, Sarjana Terapan + Profesi

c. Magister, Magister Terapan

d. Magister + Spesialis (khusus keperawatan)

e. Profesi

f. Spesialis (keperawatan)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More