Info Penting untuk Nakes, Kemenkes Buka Beasiswa Tugas Belajar Jenjang D3-S3
Senin, 08 Januari 2024 - 10:04 WIB
10. Tidak pernah diberhentikan, gagal atau dibatalkan dalam beasiswa Kemenkes
11. Lulus seleksi administrasi di Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan
12. Lulus seleksi akademik di institusi pendidikan yang dituju
13. Jika peserta Tugas Belajar Pasca Nusantara Sehat diterima sebagai ASN selama proses rekrutmen, maka akan diberhentikan sebagai peserta Tugas Belajar
a. Sarjana, Sarjana Terapan
b. Sarjana + Profesi, Sarjana Terapan + Profesi
c. Magister, Magister Terapan
d. Magister + Spesialis (khusus keperawatan)
e. Profesi
11. Lulus seleksi administrasi di Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan
12. Lulus seleksi akademik di institusi pendidikan yang dituju
13. Jika peserta Tugas Belajar Pasca Nusantara Sehat diterima sebagai ASN selama proses rekrutmen, maka akan diberhentikan sebagai peserta Tugas Belajar
Jenis Jenjang Pendidikan yang Bisa Dipilih
a. Sarjana, Sarjana Terapan
b. Sarjana + Profesi, Sarjana Terapan + Profesi
c. Magister, Magister Terapan
d. Magister + Spesialis (khusus keperawatan)
e. Profesi
tulis komentar anda