Kapan Pendaftaran PKN STAN 2024 Dibuka? Persiapkan Syarat Ini

Kamis, 14 Maret 2024 - 11:00 WIB
- Calon lulusan tahun 2023 mempunyai nilai rata-rata rapor selama 5 semester tidak kurang dari 70,00 (skala 100,00). Ketika daftar ulang telah dinyatakan lulus dan memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah kurang dari 70,00 (skala 100,00).

- Lulusan 2021 dan 2022 mempunyai rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 (skala 100,00).

- Nilai-nilai tersebut bukan merupakan hasil pembulatan.

b. Jalur Pembibitan

- Calon lulusan tahun 2023 mempunyai nilai rata-rata rapor selama 5 semester tidak kurang dari 75,00 (skala 100,00) dengan ketentuan saat daftar ulang telah dinyatakan lulus dan rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 75,00 (skala 100,00).

- Lulusan 2021 dan 2022 memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 75,00 (skala 100,00).

- Nilai bukan merupakan hasil pembulatan.

2. Usia maksimal 21 tahun per 1 September 2023 dan usia minimal 14 tahun per 1 September 2023

3. Mempunyai nilai hasil ujian UTBK SNBT tahun 2023.

a. Jalur Reguler
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More