Mengenal Awan Penggerak, Platform Pembelajaran Guru yang Diluncurkan Kemendikbudristek
Kamis, 28 Maret 2024 - 10:40 WIB
Mengutip laman Direktorat Guru Dikdas, Awan Penggerak dapat dimanfaatkan oleh Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) di daerah khusus dan/atau satuan pendidikan yang mengalami kendala jaringan internet. Nantinya, mereka tetap bisa mengakses sumber-sumber informasi dari Platform Merdeka Mengajar (PMM) dan sumber lain secara offline alias tanpa koneksi internet.
Lebih jauh, Awan Penggerak hadir sebagai sebuah solusi dalam penanganan masalah pemerataan (equality) akses dan mutu layanan pendidikan di Indonesia. Tak hanya itu, platform ini juga berusaha menjamin keadilan (equity) antara Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) di daerah khusus dan/atau satuan pendidikan yang mengalami kendala jaringan internet dengan daerah lainnya.
Melihat ke belakang, uji coba Awan Penggerak sudah dilakukan sejak Mei 2023. Saat ini, penggunaannya mulai dimanfaatkan di enam provinsi guna mendukung proses pembelajaran guru.
Adapun gagasan tentang Awan Penggerak ini menjadi hasil inisiasi dari 11 UPT Kemendikbudristek yang berasal dari tiga Direktorat Jenderal Kemendikbudristek. Masing-masing adalah Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK), Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Ditjen PDM), serta Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi (Ditjen Vokasi).
Setelahnya, proses diskusi perancangan dan pengembangan platform Awan Penggerak bermula sejak Desember 2022. Disambung melalui beberapa kali perjumpaan susulan, akhirnya ditemui kesepakatan untuk menjadikan Awan Penggerak sebagai gerakan peningkatan kompetensi PTK di daerah yang terkendala jaringan internet.
Pada tujuan ke depannya, Awan Penggerak diharapkan bisa menjadi alternatif yang relevan untuk memfasilitasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) dalam mengembangkan kompetensi dan meningkatkan kualitas pembelajaran bagi peserta didik. Semakin banyak PTK yang menggunakan platform tersebut, manfaatnya pun akan semakin luas.
Demikianlah ulasan mengenai Awan Penggerak , platform pembelajaran guru yang diluncurkan Kemendikbudristek.
(nnz)
tulis komentar anda