Untuk Siswa dan Orang Tua, Begini Cara Cek Penerima PIP Online dan Besaran Bantuannya
Sabtu, 20 April 2024 - 09:30 WIB
Baca Juga
Besaran Bantuan PIP
Besaran bantuan PIP tahap 2 ditentukan berdasarkan jenjang pendidikan siswa, sesuai dengan Persesjen Kemdikbudristek RI No.
14 Tahun 2022. Bantuan PIP yang sudah dicairkan bisa digunakan sesuai peruntukkannya.
Yakni untuk uang saku peserta didik, biaya kursus/les tambahan bagi peserta didik pendidikan formal, biaya praktik tambahan dan biaya magang/penempatan kerja.
Berikut rincian besaran bantuan untuk beberapa jenjang pendidikan:
1. SD/SDLB/Program Paket A
• Rp225.000 untuk kelas VI semester genap
• Rp450.000 untuk kelas I, II, III, IV, dan V semester genap.
2. SMP/SMPLB/Program Paket B
tulis komentar anda